tirto.id - Anggota DPR RI termuda, Hillary Lasut (23 tahun) dari Fraksi Nasdem percaya diri akan mewakili partainya di Komisi III yang membidangi hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan keamanan. Ia beralasan Komisi III cocok dengan latar belakang keilmuan dirinya.
“Hampir pasti aku di Komisi III. Soalnya latar belakang keilmuan,” ucap Hillary kepada wartawan sebelum pelantikan anggota DPR di kompleks parlemen, Selasa (1/10/2019).
Hillary mengatakan kepastian dirinya menempati Komisi Hukum DPR menunggu surat keputusan dari Fraksi Nasdem.
Hillary mengklaim diberi amanat oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh untuk menjadi anak muda yang revelusioner. Ia juga mengklaim diminta mengingatkan teman-temannya di luar sana yang sedang dalam polemik dan kekacauan (chaos).
Sebagai anggota termuda DPR RI, Hillary menyatakan memiliki prioritas isu Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan peraturan pemerinah pengganti undang-undang (perppu) KPK. Meski begitu, Hillary belum menyampaikan bagaimana sikap dan apa yang ingin ia perjuangkan dari dua beleid itu.
“Prioritas sekarang RUU KUHP dan mungkin akan dibahas juga beberapa hal mengenai pengajuan Perppu KPK,” ujarnya.
Selain dua beleid itu, Hillary memiliki keinginan pribadi untuk mendorong kehadiran UU yang mengatur kejahatan siber, fintech pinjaman online (pinjol) ilegal. Lalu ada juga pengaturan pengujian identitas (identity test) seperti di Amerika yang ia pernah pelajari.
“Kalau aku sendiri pribadi lihat belum ada UU yang spesifik mengatur cyber crime, illegal fintech, dan identity test. Aku ingin ajukan juga di Komisi III,” ucap Hillary.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan