Menuju konten utama

Kata Kapolda soal Keluarga Rheza Dipaksa Buat Surat Pernyataan

Irjen Pol Anggoro Sukartono belum tahu soal surat pernyataan yang ditandatangani secara terpaksa oleh keluarga almarhum Rheza Sendy Pratama.

Kata Kapolda soal Keluarga Rheza Dipaksa Buat Surat Pernyataan
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono saat diwawancarai di komplek Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa, (2/9/2025). tirto.id/ Abdul Haris

tirto.id - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, mengatakan belum mendengar soal surat pernyataan yang diduga ditandatangani secara terpaksa oleh pihak keluarga almarhum Rheza Sendy Pratama.

“Saya belum dengar ya, siapa yang membuat pernyataan, belum saya lihat,” kata Anggoro saat diwawancarai awak media di Kompleks Kepatihan, DIY, pada Selasa (2/9/2025).

Anggoro mengeklaim, pihaknya telah menawarkan keluarga untuk melakukan autopsi. Namun permintaan itu ditolak.

Dia juga membantah, tidak ada pihak kepolisian saat pengambilan jenazah. Dia juga mengatakan, Rheza diselamatkan dari TKP karena kondisinya yang lemah.

Kemudian, Rheza ditangani oleh kedokteran kepolisian dan dibawa menggunakan ambulans pinjaman dari RSUP Dr Sardjito untuk mendapat penanganan medis.

Mengenai video yang beredar di medsos, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menganalisa data keterangan, mulai dari orang tua hingga saksi dalam penyelidikan internal.

Yang Anggoro tahu, Rheza merupakan satu dari enam orang yang ditangkap polisi usai aksi unjuk rasa di depan Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025). Rheza kemudian dibawa ke rumah sakit.

“Dari enam orang yang kita bawa ke rumah sakit, semua menjadi tanggung jawab pada saat kami serahkan. Pertolongan pertama sudah kami lakukan, tapi situasi itu kami lihat bagaimana perusuh datang ke tempat kami,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan Bidpropam Polda DIY telah melakukan langkah-langkah penyelidikan internal terkait penyebab meninggalnya Rheza.

Ihsan bilang, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda DIY telah meminta 10 orang saksi untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Polda DIY masih melakukan pendalaman dan pemanggilan terhadap para saksi.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah