tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) masih mengejar keberadaan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR, selama 3 tahun di Kabupaten Bandung. Sejumlah perusahaan debt collector pun tak luput dari penyidikan polisi.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan pihaknya bakal menggali informasi pelaku ke perusahaan-perusahaan tersebut. Hal ini untuk menelusuri rekam jejak tersangka selama berprofesi sebagai debt collector.
“Ada beberapa perusahaan yang sudah kami ketahui, tentunya, kami mintai keterangan. Kami cari informasi berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” ungkap Rudi saat konferensi pers di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).
Sementara dalam operasi pengejaran tersangka, ia bilang melibatkan Bareskrim Polri dan bekerja sama dengan platform Meta. Menurutnya, keterlibatan Meta untuk kebutuhan mendapatkan informasi yang berasal dari media sosial milik pelaku.
“Itu bidang siber, Meta, mengelola atau menguasai data di media sosial itu. Kami melakukan kerja sama. Untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan,” sebutnya.
Rudi menyebut Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga sudah bergerak dengan kepolisian. Mereka bakal memberi perlindungan bagi saksi dan korban.
“Jadi saksi sekarang sudah dalam perlindungan lembaga yang resmi. Jadi tidak bisa lagi untuk ditemui dan segala macamnya, beliau di dalam lindungan, privasinya harus dijaga,” sebut Rudi.
Lalu sejumlah tim penyelidikan juga sudah dibentuk polisi. Termasuk menurunkan tim yang bergerak dalam dugaan narkoba.
“Kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba. Siber, kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus dan pekerjaan segala macamnya,” paparnya.
“Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi yang kami sebarkan, mengetahui, bertemu dan sebagainya untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian,” ucap Rudi.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































