Menuju konten utama

Kasus Korupsi Dana COVID Bandung Barat Sudah Ada Tersangka

KPK sudah menetapkan tersangka kasus korupsi dana COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Kasus Korupsi Dana COVID Bandung Barat Sudah Ada Tersangka
Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara (tengah) berjalan untuk dimintai keterangan oleh KPK di Gedung BPKP Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nz

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.

Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"Kegiatan masih berlangsung, perkembangan selanjutnya akan kami infokan kembali," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/3/2021).

Kemarin (17/3/2021) KPK menggeledah empat lokasi berbeda yakni kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, kantor CV BP di Lembang Kabupaten Bandung Barat, kantor CV SSGC di Lembang Kabupaten Bandung Barat dan rumah para tersangka di Lembang Kabupaten Bandung Barat.

"Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Ali.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Namun Ali belum bisa mengumumkan nama-nama tersangka sebab tim penyidik masih bekerja di lapangan.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali