tirto.id - Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 02, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang juga menjadi terduga penganiaya terhadap dua jurnalis, Salim Usemahu, secara terbuka menyatakan permintaan maafnya. Dia meminta maaf karena telah melakukan tindak kekerasan kepada dua orang jurnalis atas nama Miftahul Munir dari Warta Kota dan Rizki Pahluvi dari INews.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Salim Usemahu, dengan ini saya menyatakan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada kedua jurnalis atas nama Munir, Warta Kota dan Kiki, INews," kata Salim Usemahu usai mediasi di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025).
Salim mengaku khilaf dan merasa bersalah atas tindakan yang merugikan dua orang jurnalis yang sedang bekerja melakukan peliputan terhadap dugaan temuan keracunan sejumlah siswa usai mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG). Dia berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang sama di kemudian hari.
"Saya mengaku khilaf dan bersalah atas kejadian kesalahpahaman di SPPG Gedong 2 pada Selasa, 30 September 2025. Dengan adanya surat ini, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari," tegasnya.
Menanggapi permintaan maaf dari Salim, kedua jurnalis yaitu Miftahul Munir dan Rizki Pahluvi memaafkan kesalahan petugas SPPG itu.
"Saya Miftahul Munir dan Rizki Pahluvi telah bertemu dengan pihak SPPG Gedong 2 dan Pak Salim Usemahu selaku terduga pelaku pencekikan di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur," kata Munir.
Dia menjelaskan saat berkunjung ke SPPG tersebut tidak ada niat selain untuk menelusuri dugaan keracunan yang menimpa sejumlah murid di sekolah sekitar wilayah Pasar Rebo.
"Saya dengan kerendahan hati menerima permohonan maaf dari Pak Salim dan saya juga telah memberikan penjelasan terkait tujuan saya datang ke SPPG bukan untuk mencari kesalahan tapi menelusuri SPPG penyediaan MBG," ujarnya.
Munir menambahkan dia memaafkan Salim atas dasar rasa kemanusiaan dan faktor usianya yang telah tua dan renta.
"Atas pertimbangan usia Pak Salim yang sudah 55 tahun dan tak ingin Pak Salim kehilangan pekerjaan di SPPG. Saya menerima permohonan maaf dari beliau dan tak ada rasa dendam apa pun," tutur Munir.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































