Menuju konten utama

Kasus Andrie Yunus Ganggu Posisi Indonesia di Dewan HAM PBB

Wamen HAM meminta Polri untuk mempercepat proses penyelidikan atas penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Kasus Andrie Yunus Ganggu Posisi Indonesia di Dewan HAM PBB
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto Sipin, memberikan keterangan pers kepada wartawan di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). tirto.id/Naufal majd\id

tirto.id - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM), Mugiyanto Sipin, menyebut kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengganggu posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal itu disampaikan Mugiyanto merespons kecaman dari Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk, dan Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM, Mary Lawlor, terhadap kasus tersebut.

“Ini cukup mengganggu positioning Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB dan sebagai Presiden Dewan HAM PBB,” kata Mugiyanto dalam keterangan resminya pada Minggu (15/3/2026).

Untuk itu, Mugiyanto mengaku telah berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat proses penyelidikan atas peristiwa tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk segera mengungkap siapa pelaku dan juga dalang di balik penyiraman air keras terhadap Andrie.

“Percepatan penyelidikan dan pengungkapan informasi yang jelas dan menyeluruh tentang peristiwa serangan dengan air keras terhadap saudara Andrie Yunus ini sangat mendesak dilakukan oleh polisi, agar kita semua, termasuk pemerintah, mendapat kepastian, sehingga tidak terjadi spekulasi dan narasi yang liar,” tegasnya.

Mugiyanto juga menekankan bahwa pemerintah akan selalu melindungi dan menghormati HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berkumpul secara damai.

Menurutnya, jaminan tersebut sesuai dengan Kovenan Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2005.

“Pengejawantahan atas komitmen pemerintah tersebut adalah penghormatan atas suara kritis dan kritik dari seluruh elemen masyarakat sebagai mekanisme check and balances demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Sebagai informasi, Andrie Yunus mendapat serangan berupa siraman air keras pada Kamis (12/3/2026) di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Senen, Jakarta Pusat.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas serangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Dimas menilai serangan tersebut merupakan bentuk teror terhadap kerja-kerja pembela hak asasi manusia (HAM).

Dimas menjelaskan bahwa saat itu Andrie baru saja selesai melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.

Andrie sempat meninggalkan kantor KontraS pada sore hari untuk menghadiri pertemuan di kantor Center of Economic and Law Studies (Celios). Setelah itu, ia menuju kantor YLBHI dan melakukan perekaman siniar hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai kegiatan itu, Andrie mengendarai sepeda motor menuju rumah kontrakannya melalui Jalan Talang. Di lokasi itulah, dua orang tak dikenal yang berboncengan dengan sepeda motor mendekatinya dari arah berlawanan. Cairan tersebut mengenai wajah, mata, dada, serta kedua tangan Andrie. Korban langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari motornya.

Baca juga artikel terkait PENYIRAMAN AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi