tirto.id - Sekitr 2.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan long march ke Gedung DPR RI pada siang ini, Kamis (6/11/2025).
Ketua Umum KASBI, Sunarno menyatakan, mereka melakukan long march untuk menyuarakan sepuluh tuntutan yang menyangkut kesejahteraan dan perlindungan pekerja.
“Jadi, ini udah longmarch ke DPR. Masih sekitar 2.000an (peserta aksi),” ujarnya saat dikonfirmasi Tirto.
Sunarno menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas penderitaan buruh akibat eksploitasi sistemik, termasuk upah murah dan gelombang PHK.
Aksi nasional ini menyuarakan sepuluh tuntutan utama yang mencakup perbaikan kesejahteraan dan jaminan perlindungan bagi pekerja:
· Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
· Berlakukan Upah Layak Nasional dan naikkan upah 2026 minimal 15 persen.
· Hapuskan sistem kerja kontrak, outsourcing, dan pemagangan eksploitatif, termasuk kemitraan palsu untuk driver online (ojol).
· Lindungi buruh perempuan dan segera ratifikasi Konvensi ILO 190.
· Sediakan day care anak murah dan berkualitas, serta ruang laktasi di tempat kerja.
· Jamin hak-hak buruh di sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan, dan kesehatan.
· Lindungi buruh migran dan pekerja perikanan, serta ratifikasi Konvensi ILO 188.
· Turunkan harga kebutuhan pokok (sembako), BBM, tarif listrik, dan tarif tol.
· Hentikan represifitas dan kriminalisasi aktivis gerakan rakyat, serta bebaskan seluruh peserta aksi yang ditangkap.
· Dukung kemerdekaan Palestina dan tolak perang, blokade ekonomi, serta genosida.
KASBI menilai sistem upah yang berlaku selama ini tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak.
“Faktanya buruh selalu dihadapkan pada kenyataan yang tidak adil: bekerja dengan gaji tak layak atau kehilangan pekerjaan sama sekali,” tegas KASBI dalam keterangannya.
Mereka juga mengkritik keras Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap membuka ruang eksploitasi melalui sistem kerja kontrak dan outsourcing tanpa kepastian.
Aksi ini turut menyerukan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, yang belakangan marak terjadi pascaunjuk rasa besar sebelumnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































