Menuju konten utama
Transaksi Nontunai

Kartu Uang Elektronik Gratis 16 hingga 31 Oktober

Pungky Wibowo mengatakan, yang digratiskan adalah biaya kartu uang elektroniknya saja, sementara saldo dalam uang elektronik tetap harus dibayar pengguna.

Kartu Uang Elektronik Gratis 16 hingga 31 Oktober
Petugas melakukan pengisian data pada "e-money" atau kartu transaksi non tunai di Sentra Mandiri, Jakarta, Senin (18/9/2017). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga,

tirto.id - Direktur Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Pungky Wibowo mengatakan, kartu uang elektronik (e-Money) dari lima bank penerbit akan digratiskan selama 16 hari. Hal ini berlaku sejak Senin, 16 hingga 31 Oktober 2017 dari biaya pembelian kartu yang saat ini sebesar Rp20-30 ribu.

Kebijakan tersebut tidak lepas dari program pemerintah yang menargetkan pada 31 Oktober 2017 semua pembayaran tol di seluruh Indonesia akan diberlakukan 100 persen secara nontunai. Hal ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.16/PRT/M/2017 tentang transaksi nontunai di jalan tol.

Pungky Wibowo mengatakan, pengguna jalan tol yang belum memiliki kartu uang elektronik akan mendapat satu keping kartu, tanpa biaya saat hendak memasuki pintu tol. “Ini khusus yang belum punya ya. Kesadaran dan kejujuran masyarakat sangat diutamakan,” kata dia seperti dikutip Antara, Selasa (10/10/2017).

Namun, kata Pungky, yang digratiskan adalah biaya kartu uang elektroniknya saja. Sementara saldo dalam uang elektronik tetap harus dibayar pengguna.

“Itu program dari Badan Usaha Jalan Tol di bawah supervisi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Dan juga program dari perbankan,” kata dia.

Kartu uang elektronik gratis dari lima bank penerbit, yakni Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (co-branding), dan Bank Central Asia.

Pungky berharap keringanan biaya ini dapat mendorong penggunaan alat bayar uang elektronik di jalan tol, sebelum penerapan 100 persen elektronifikasi pembayaran tol pada 31 Oktober 2017 mendatang.

Hingga 6 Oktober 2017, menurut BPJT, pembayaran nontunai menggunakan uang elektronik pada gerbang tol sudah mencapai 72 persen dari total transaksi pembayaran. Pembayaran non-tunai juga sudah diaplikasikan pada 36 ruas jalan tol utama yang dikelola 11 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca juga artikel terkait PEMBAYARAN NON-TUNAI atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz