tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan ihwal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Yogyakarta, Selasa (20/6/2023).
Ia berharap tidak hanya sekadar kerja sama formalitas biasa, namun kerja sama ini betul-betul bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional.
"Karena selama ini yang menjadi masalah, pada saat pelaku tindak pidana kabur keluar negeri, sementara kami dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit. Sehingga harapan para korban dan harapan kami bisa menangkap pelaku terhambat," ucap Sigit.
Pada pertemuan SOMTC ini salah satu yang dibahas yakni TPPO. Ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk perdagangan orang.
"Tentu TPPO menjadi perhatian internasional. Dalam SOMTC menjadi salah satu hal serius, yang kami harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI," kata Sigit.
Kerja sama lintas negara tidak hanya sekadar tukar-menukar informasi, namun bagaimana bisa meningkatkan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.
Dengan kerja sama yang lebih operasional, tentu juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia. Lantas setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan per bulan ini.
Sang jenderal bintang empat pun menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melakukan perdagangan orang. Polri ingin melindungi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Mereka, sambung Sigit, adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus dilindungi.
"Saya sudah perintahkan kepada anggota, siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi, saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi," kata Sigit.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat