Menuju konten utama

Satgas TPPO Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang di Batam

Polda Kepulauan Riau meringkus dua orang pelaku dugaan TPPO dan mengamankan sebanyak 5 orang calon pekerja migran ilegal tujuan Arab Saudi dan Dubai.

Satgas TPPO Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang di Batam
Polisi merilis tujuh orang tersangka yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (16/7/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kepulauan Riau (Kepri) meringkus dua orang pelaku dugaan TPPO dan mengamankan sebanyak 5 orang calon pekerja migran ilegal tujuan Arab Saudi dan Dubai.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan dua pelaku berinisial ISR dan AN dibekuk polisi pada Minggu (18/6/2023). Dia menambahkan pihaknya mengamankan para calon PMI ilegal di Pelabuhan Internasional Batam.

“Mereka rencananya akan pergi ke Singapura terlebih dahulu, setelah itu langsung pergi dikirim bekerja ke Arab Saudi dan Dubai (Uni Emirat Arab) tanpa dokumen resmi oleh kedua tersangka," ujar Adip di Batam Kepulauan Riau, Senin (19/6/2023).

Adip yang juga Wakil Kepala Satgas TPPO 1 menjelaskan kelima calon PMI ilegal itu rencananya akan diperkerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di negara tujuan. Mereka dijanjikan mendapatkan gaji 1.200- 1.500 dirham atau sebesar Rp4,5 juta- Rp5,7 juta per bulan.

"Sedangkan kedua tersangka ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp8 juta per orang setelah calon PMI Ilegal tersebut sampai di negara tujuannya," kata dia.

Adip menyebutkan kedua tersangka ini sudah melakukan aksi pengiriman PMI ilegal sejak tahun 2019 hingga sekarang.

"Dari tahun 2019 hingga sekarang, mereka telah berhasil memberangkatkan PMI Ilegal ke Arab Saudi dan Dubai kurang lebih 100 orang," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan tiga tahun terakhir, pihaknya telah menangani 94.000 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Dari jumlah itu, lanjut Benny, 90 persen merupakan pekerja yang berangkat melalui jalur tidak resmi atau tidak prosedural dan diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal.

"Kemudian jenazah kurang lebih 1900 artinya tiap hari rata-rata 2 peti jenazah masuk ke dalam tanah air. Sama, 90 persen mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal," kata Benny usai usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Benny menambahkan bahwa ada ribuan buruh migran mengalami luka, baik secara psikis hingga fisik. Ia mengaku kasus tersebut terjadi akibat berangkat illegal.

Baca juga artikel terkait KASUS TPPO

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Reja Hidayat