tirto.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan hingga kini tidak ada kendala apapun dalam pengungkapan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Dia menegaskan bahwa penyidik hanya benar-benar cermat menelisik penyebab kematiannya dengan kondisi kepala terlilit lakban.
"Lebih pada posisi kita ingin lebih cermat yang kedua juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik," ucap Sigit di Makobrimob Polri, Kamis (17/7/2025).
Sigit menerangkan, pemeriksaan laboratorium forensik hingga kini terus dilakukan. Hasilnya pun masih ditunggu oleh tim penyidik agar menjadi satu kesimpulan.
"Kita lakukan pemeriksaan oleh dokteran forensik kemudian juga laboratorium forensik dan tentunya, semuanya harus kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain," ungkap dia.
Lebih lanjut, Sigit memastikan bahwa kasus ini diselidiki dengan cara scientific. Dengan demikian, hasil labfor dan dokter forensik menjadi kunci dari pengungkapan ini.
Diberitakan sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan bahwa istri dari diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar indekosnya, AryaDaru Pangayunan (39), sempat menelepon penjaga indekos sebanyak tiga kali.
“Berdasarkan keterangan dari penyelidik, bahwa benar ada istri korban itu menelepon tiga kali ke nomor telepon penjaga kos,” ujar Reonald saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Reonald menjelaskan, istri dari Arya itu sempat menelepon penjaga indekos pada Senin (7/7/2025) malam hingga Selasa (8/7/2025) pagi.
Panggilan telepon pertama diketahui terjadi pada Senin sekira pukul 22.40 WIB, lalu telepon kedua pada Selasa sekira pukul 00.48 WIB, dan Selasa pagi sekira pukul 05.27 WIB.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































