Menuju konten utama

Kapolri: NU, Muhammadiyah dan MUI Tak Dukung Aksi 112

Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memastikan tidak akan mendukung Aksi 112.

Kapolri: NU, Muhammadiyah dan MUI Tak Dukung Aksi 112
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) berbincang dengan Rois Aam PBNU Ma'ruf Amin (ketiga kanan) didampingi Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Prabowo (kedua kiri), Asrena Kapolri Irjen Pol Arief Sulistiyanto (kedua kanan) serta pengurus NU Wilayah Banten saat menghadiri Dialog Kebangsaan di Ponpes Annawawi, Tanara, Tangerang, Banten, Rabu (8/2/2017). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

tirto.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Polisi Tito Karnavian mengatakan ormas-ormas Islam besar, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memastikan tidak akan mendukung rencana Aksi 112 dalam bentuk pengerahan massa untuk turun jalan.

"MUI bahkan menyarankan lebih baik membatalkan (Aksi 112 berupa turun jalan)," kata Tito seusai berkoordinasi dengan Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI, Teddy Lhaksmana dan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta pada Jumat (10/2/2017) seperti dikutip Antara.

Karena itu, Tito menuding pihak yang merencanakan menggelar Aksi 112 dengan menggelar demonstrasi di jalanan pada Sabtu (11/2/2017) besok mengusung motif politis. Makanya, ormas-ormas Islam terbesar di Indonesia menolak mendukung aksi itu.

"Organisasi keagamaan yang netral keberatan jika (aksi 112) dikaitkan dengan kepentingan politik," kata Tito.

Tito menegaskan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah bulat untuk melarang massa Aksi 112, yang berencana melakukan long march di jalanan di Jakarta. Larangan itu, kata dia, juga telah mempertimbangkan saran dari KPU DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Alasan utamanya, ada kekhawatiran Aksi 112 itu melanggar aturan pilkada sebab bernuansa politis dan berlangsung menjelang masa tenang.

Tito menambahkan, berdasar pertimbangan demikian, Polda Metro Jaya hanya mengizinkan kegiatan Aksi 112 dalam bentuk doa bersama di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Mochamad Iriawan memperingatkan agar massa Aksi 112, yang berkumpul di Masjid Istiqlal, tidak menggelar aksi turun ke jalanan karena hal itu jelas-jelas melanggar aturan.

Iriawan mengatakan, apabila ada massa Aksi 112 yang nekat turun jalan, pasukan gabungan kepolisian dan TNI akan membubarkannya. Polisi juga akan menjatuhkan sanksi hukum ke pelakunya. Menurut Iriawan sikap kepolisian ini sudah sesuai Pasal 6 dan Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998.

Pada Kamis kemarin (9/2/2017), Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin memang menyatakan melarang warga NU hadir di Aksi 112. Ia mengatakan hal ini saat berkunjung di salah satu pesantren di Serang, Banteng.

"Atas nama Rais Aam PBNU, saya instruksikan warga NU tidak turun aksi 112,” kata Ma`ruf.

Selasa lalu (7/2/2017), Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir juga mengimbau agar umat Islam tidak menggelar aksi massa di saat menjelang Pilkada serentak berlangsung.

"Pokoknya berbagai macam aksi, lebih-lebih jelang Pilkada ini, baik tanggal 13, 14, atau tanggal 10 setengah itu sebaiknya tidak agar kita ada jeda untuk berefleksi," kata Haedar di Kantor Wakil Presiden.

Haedar menambahkan, “Tentang aksi damai itu (Aksi 112) kami sebenarnya berharap cukuplah ya berbagai macam aksi itu, kalau boleh mengimbau, agar tidak membuka ruang baru untuk kita saling berselisih tentang berbagai hal.”

Baca juga artikel terkait AKSI 112 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom