tirto.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, melakukan penyesuaian nomenklatur baru atas strukturisasi di tingkat Polres sebagai bentuk reformasi Polri. Hal itu sebagaimana Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tertanggal 24 September 2025.
Menurut Asep, nomenklatur dari surat keputusan itu terkait penyesuaian di tingkat Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang kini menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada tiap polres.
"Perubahan ini merupakan bagian dari transformasi organisasi agar lebih Presisi, efektif, dan berinovasi dalam pelayanan publik," kata Asep di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).
Dia menerangkan, Pamapta akan memiliki lima fungsi tugas utama, yakni pelayanan kepolisian terpadu; koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan; pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi; penyiapan administrasi; dan pelaporan kegiatan.

Para Pamapta juga akan turun langsung berpatroli memastikan situasi kamtibmas aman serta terkendali.
"Salah satunya koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan yang mencakup tindakan pertama di TKP, pengaturan dan penjagaan, pengawalan, patroli, dan pengamanan kegiatan masyarakat maupun instansi pemerintahan," ucap Asep.
Untuk mendukung tugas para Pamapta melakukan patroli, Asep pun menyerahkan 13 kendaraan patroli kepada jajaran Polres di bawah Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, penggunaan mobil ini harus dilakukan sesuai dengan tugas-tugas kepolisian.
"Tidak ada nanti mobil ini mampir-mampir di tempat hiburan biar ngisi bensin, engga ada itu. Mobil ini sudah ada disediakan bahan bakarnya," ujar dia.
Lebih lanjut, Asep berpesan kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek agar melakukan patroli bukan untuk menunjukan kekuasaan. Jajarannya ditekankan untuk tidak memberikan rasa takut kepada masyarakat.
Asep menyampaikan, patroli juga tidak boleh dilakukan secara ugal-ugalan dengan fasilitas yang telah disediakan. Masyarakat harus merasakan situasi kamtibmas yang tenang karena dijaga oleh kepolisian dengan berpatroli.
"Yang paling penting, setiap personel harus menjaga norma dan etika saat bertugas. Ingat, patroli bukan ajang untuk kekuasaan, jangan ugal-ugalan di jalan raya, jangan bersikap semena-mena, jumawa dalam menggunakan seragam kebanggan Polri," tutur Asep.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































