tirto.id - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kejaksaan RI tahun 2025 kini masih berlangsung. Sebentar lagi, Kejaksaan RI akan mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2025.
PPPK merupakan skema rekrutmen aparatur sipil negara yang memungkinkan tenaga profesional bekerja di instansi pemerintah dengan status kontrak dalam jangka waktu tertentu.
Di lingkungan Kejaksaan RI, formasi PPPK tahun ini difokuskan pada tenaga kesehatan, mencakup berbagai spesialisasi seperti dokter umum, dokter spesialis, perawat, apoteker, ahli gizi, analis laboratorium, dan tenaga medis lainnya.
Rekrutmen ini terbagi dalam dua jalur, yaitu formasi umum untuk pelamar baru dan formasi khusus bagi tenaga kesehatan yang sudah bekerja di fasilitas milik Kejaksaan.
Dengan ribuan formasi yang tersedia, seleksi PPPK Kejaksaan 2025 menjadi peluang besar bagi tenaga profesional yang ingin berkontribusi dalam sistem hukum nasional melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Kapan Pengumuman Kelulusan PPPK Kejaksaan 2025?
Pengumuman kelulusan akhir PPPK Kejaksaan RI tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada 29 September hingga 1 Oktober 2025.
Tahapan tersebut merupakan bagian penutup dari rangkaian seleksi yang dimulai sejak Juli, mencakup seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga seleksi teknis tambahan.
Peserta yang telah mengikuti seluruh proses seleksi dapat memantau hasil kelulusan melalui laman resmi rekrutmen Kejaksaan RI.
Setelah pengumuman kelulusan, tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan proses usul penetapan Nomor Induk PPPK, yang akan berlangsung hingga akhir Oktober 2025.
Tahapan Lengkap PPPK Kejaksaan 2025
Pemahaman terhadap alur seleksi ini sangat penting diketahui agar peserta tidak melewatkan momen krusial seperti masa sanggah, penjadwalan ujian, hingga pengumuman kelulusan.
Dengan mengikuti tahapan lengkap PPPK Kejaksaan 2025 secara sistematis, pelamar dapat mempersiapkan diri lebih baik dan meningkatkan peluang lolos menjadi bagian dari aparatur sipil negara di lingkungan Kejaksaan RI.
Berikut adalah tahapan PPPK Kejaksaan 2025:
- Seleksi Administrasi yang bersifat menggugurkan, dilakukan dengan memvalidasi dokumen yang diunggah peserta dengan persyaratan yang ditentukan;
- Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang meliputi:
- Kompetensi Teknis;
- Kompetensi Manajerial;
- Kompetensi Sosial Kultural; dan
- Wawancara.
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) non-CAT, meliputi:
- Psikotes;
- Kesehatan kejiwaan; dan
- Kesehatan fisik.
- Pengumuman seleksi: 1-8 Juli 2025
- Pendaftaran seleksi: 2-24 Juli 2025
- Seleksi administrasi: 3-4 Agustus 2025
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 5-8 Agustus 2025
- Masa sanggah: 9-11 Agustus 2025
- Jawab sanggah: 10-17 Agustus 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 12-18 Agustus 2025
- Penarikan data final: 19-20 Agustus 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21-24 Agustus 2025
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25-1 September 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-11 September 2025
- Pengolahan nilai Seleksi Kompetensi: 12-15 September 2025
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi: 16- 18 September 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 19-23 September 2025
- Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 24-28 September 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 29 September-1 Oktober 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 2-16 Oktober 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 17-31 Oktober 2025
- Seleksi Administrasi dilakukan secara online;
- Seleksi Kompetensi dengan menggunakan CAT BKN dilaksanakan pada 7 (tujuh)
- lokasi, yaitu:
- BKN Pusat di Jakarta;
- Kantor Regional V BKN Jakarta;
- Kantor Regional I BKN Yogyakarta;
- Kantor Regional II BKN Surabaya;
- Kantor Regional III BKN Bandung;
- Kantor Regional VII BKN Palembang; dan
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Serang.
- *Detail tempat akan diumumkan kemudian.
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) non-CAT dilaksanakan pada lokasi ujian yang akan diumumkan kemudian
Penulis: Yulita Putri
Editor: Yulita Putri
Masuk tirto.id

































