Menuju konten utama

Kapan Pengumuman Hasil Administrasi KPPS Pemilu 2024?

Berikut ini jadwal pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS dan informasi tahapan selanjutnya.

Kapan Pengumuman Hasil Administrasi KPPS Pemilu 2024?
Ilustrasi Pemilu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen KPPS 2024 akan diumumkan oleh PPS masing-masing wilayah.

Selanjutnya, KPU akan menerima tanggapan publik atas calon KPPS pada 23 hingga 28 Desember 2023. Kemudian, KPU akan mengumumkan hasil seleksi KPPS 2024 pada 29 hingga 30 Desember 2023.

Peserta rekrutmen KPPS yang telah dinyatakan lulus seleksi akan ditetapkan secara resmi menjadi anggota KPPS. Proses terakhir rekrutmen yaitu pelantikan anggota KPPS.

KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara merupakan suatu kelompok yang dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). Tugasnya adalah melakukan pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Komposisi keanggotaan KPPS memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Susunan keanggotaan KPPS terdiri dari 1 orang ketua merangkap anggota dan 6 orang anggota. Ketua KPPS dipilih dari dan oleh anggota KPPS.

Pengumuman Hasil Administrasi KPPS Pemilu 2024 di Mana?

Masih merujuk Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS pada tahapan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS, dilakukan oleh PPS berdasarkan berita acara penetapan hasil penelitian administrasi.

Pengumuman ini dilakukan paling lama tiga hari setelah berakhirnya tahapan penelitian administrasi atau sekitar 23-25 Desember 2023.

Pengumuman hasil penelitian administrasi dilakukan di tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan memanfaatkan sarana media informasi.

Jadwal dan Tahapan Seleksi Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Mengutip Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, pembentukan KPPS dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Rangkaian jadwal dan tahapan seleksi KPPS Pemilu 2024 dimulai ketika pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 11 Desember 2023 dan akan berakhir pada 25 Januari 2024 saat pelantikan anggota KPPS yang dinyatakan lulus seleksi.

Berikut ini adalah jadwal dan tahapan lengkap seleksi KPPS Pemilu 2024

  • 11 – 15 Desember 2023: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
  • 11 – 20 Desember 2023: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
  • 11 – 22 Desember 2023: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
  • 23 – 25 Desember 2023: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS
  • 23 – 28 Desember 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
  • 29 – 30 Desember 2023: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
  • 24 Januari 2024: Penetapan anggota KPPS
  • 25 Januari 2024: Pelantikan anggota KPPS

Baca juga artikel terkait KPPS PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora