Menuju konten utama

Kapan Batas Akhir Masa Sanggah SKD CPNS 2023 dan Tata Caranya?

Batas akhir masa sanggah SKD CPNS 2023. Masa sanggah diberikan bagi peserta yang merasa tidak puas dengan hasil SKD CPNS 2023.

Kapan Batas Akhir Masa Sanggah SKD CPNS 2023 dan Tata Caranya?
Seorang peserta menggunakan platform uji coba daring Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Juara berbasis website di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/9/2022). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah.

tirto.id - Tahapan seleksi CPNS memasuki masa sanggah hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Bagi peserta seleksi CPNS yang dinyatakan tidak lolos SKD dapat mengajukan sanggahan.

Setelah peserta seleksi CPNS tahun 2023 melakukan tes SKD pada 9 hingga 18 November 2023, hasil SKD sudah diumumkan, sejak 20 hingga 22 November 2023.

Penyelenggara rekrutmen CPNS 2023 memberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan atas hasil SKD CPNS 2023. Sanggahan ini dapat dilakukan oleh peserta seleksi CPNS yang merasa tidak puas dengan hasil SKD.

Masa sanggah sendiri sudah bisa dilakukan pada Rabu (23/11/2023) dan berakhir pada 25 November 2023. Peserta mempunyai waktu 3 hari untuk melakukan sanggahan hasil tes SKD CPNS 2023.

Setelah itu, pelamar yang mengajukan sanggahan bisa menunggu penyampaian jawaban dari panitia pada masa Jawab Sanggah pada tanggal 23-27 November 2023.

Panitia akan mengumumkan jawab sanggah kepada peserta alias mengumumkan kelulusan hasil sanggahan peserta SKD CPNS 2023, pada 27 November hingga 2 Desember 2023.

Cara Mengajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023

Bagi yang akan melakukan sanggahan atas hasil SKD CPNS 2023, peserta seleksi yang dinyatakan tidak lolos seleksi dapat mengajukan sanggahan.

Adapun sanggahan yang dilakukan berbeda dengan masa sanggah tes administrasi. Sanggahan dalam tes SKD CPNS 2023 kali ini terkait perangkingan peserta tes SKD CPNS 2023.

Sehingga pengajuan sanggahannya adalah dengan mengajukan sanggahan dengan bukti dan alasan yang kuat terkait perangkingan hasil SKD CPNS 2023. Berikut merupakan cara mengajukan sanggah hasil SKD CPNS 2023:

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar, lalu klik “Masuk”
  • Setelah memasuki laman utama, klik menu dashboard, pilih bagian Sanggahan
  • Isi formulir sanggahan dengan menjelaskan kronologis sekaligus alasan mengajukan sanggah secara benar, realistis, dan valid
  • Unggah bukti dukungan untuk memperkuat sanggahan yang diajukan terkait perangkingan hasil SKD CPNS 2023
  • Setelah itu, instansi yang dilamar akan melakukan verifikasi terlebih dahulu
  • Jika persyaratan umum dan khusus telah sesuai ketentuan, instansi tujuan akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lambat 7 hari setelah berakhirnya masa sanggah.

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023

Berdasarkan surat pengumuman yang dirilis oleh BKN tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023, bahwa jadwal dan tahapan seleksi CPNS sebagai berikut:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 20 September - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS 1 - 4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
  • Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023
  • Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 - 5 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 - 8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9 - 10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember - 4 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024

Baca juga artikel terkait MASA SANGGAH CPNS atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra