Menuju konten utama
Bansos PPKM 2021

Kapan Bansos Beras DKI 10 Kg Disalurkan dan Cara Cek Penerimanya

Pemprov DKI merilis kapan bansos beras 10 kilogram jenis premium akan disalurkan ke 90.616 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kapan Bansos Beras DKI 10 Kg Disalurkan dan Cara Cek Penerimanya
Seorang warga menerima bansos beras dari pemerintah pusat di Kantor Pos Dumai, Riau, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid.

tirto.id -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menyalurkan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) sebanyak 10 kilogram beras jenis premium kepada 90.616 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pendistribusian BSNT dilakukan mulai 29 Juli besok sampai 17 Agustus 2021 mendatang.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan pembagian beras dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW yang selanjutnya disalurkan ke KPM.

"Kami sudah memiliki data by name by address KPM BSNT, yang hari ini disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket , lalu Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima dan disalurkan kepada KPM," kata Premi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021).

Sebelum hari pendistribusian, Dinsos DKI mengaku telah memberikan informasi kepada perangkat RT dan RW perihal nama-nama yang menerima bantuan.

Untuk itu, perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk mengambil sesuai jadwal dan mendapatkan tanda terima setelah menerima beras.

"Jika KPM susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan kepada Perumda Pasar Jaya/ PT Food Station Tjipinang Jaya," ucapnya.

Cara Cek Penerima Bansos Beras DKI

Bansos beras DKI disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah administrasi dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 KK, dengan rincian Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 KK, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.

Premi mengatakan penerima bansos 10 kilogram ini sebaiknya diberikan kepada keluarga yang telah divaksinasi sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021. Bagi penerima bantuan sosial non tunai beras yang belum divaksin, diimbau agar melaksanakan vaksinasi COVID-19 di sentra terdekat sesuai domisili.

Informasi lebih lanjut terkait daftar penerima beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

Pelaksanaan distribusi bansos beras Pemprov DKI akan terus dipantau oleh Wali Kota dan Bupati setempat, Satpol PP, Camat, hingga Lurah, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat 5M.

Jika terdapat penyelewengan bantuan saat pemberian hibah maupun bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center 2268684824 , aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go.pengenal.

Baca juga artikel terkait BANSOS 2021 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri