Menuju konten utama

"Kami Selalu Dicurigai Ambil Harta Karun yang Bagus-bagus"

Kegiatan pengangkatan harta karun atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) kini jadi investasi yang tertutup bagi swasta lokal apalagi asing. Keputusan ini tentu berdampak bagi perusahaan pemburu harta karun yang selama ini beroperasi di Indonesia. Namun, keputusan pemerintah sudah bulat, melalui terbitnya peraturan presiden (Perpres) soal daftar negatif investasi (DNI). Perusahaan pengangkatan harta karun di Indonesia yang jumlahnya 7 perusahaan yang masih aktif, kini harus gigit jari.

undefined

tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam Indonesia (APPP BMKTI) Harry Satrio menanggapi keputusan besar pemerintah menutup rapat-rapat sektor usaha pengangkatan BMKT untuk penanaman modal.

Dalam wawancara dengan tirto.id, Jakarta, Selasa (31/5/2016), Harry menyampaikan protes keras ke pemerintah.

Kegiatan pengangkatan BMKT tertutup bagi investasi, apa tanggapan Anda?

Satu, yang jelas kami tidak pernah diajak bicara sama pemerintah. Kedua, kita tidak pernah diundang tentang kebijakan BMKT oleh pemerintah. Ketiga, kami sudah memohon waktu untuk bertemu KKP tapi belum diterima. Itu kondisinya.

Mungkin asosiasi belum memutuskan tapi saya sebagai PT Cosmix Asia menilai kebijakan pengelolaan oleh pemerintah terlalu berlebihan. Pasalnya, apakah pemerintah memiliki anggaran untuk pengelolaan BMKT. Pengelolaan itu bukan biaya murah. Mengelola itu artinya apa, apakah yang sudah diangkat atau mengelola untuk mencari dan mengangkat.

Kalau mengelola yang sudah ada di gudang pemerintah, ya wajar-wajar saja. Kalau gudang pemerintah cukup banyak, ada ratusan ribu keping. Tidak usah kelola BMKT, untuk kelola yang hasil BMKT di gudang saja tidak becus. Jadi pesan saya, Bu Menteri (Susi Pudjiastuti) tidak mengerti soal BMKT pengelolaan BMKT.

Menteri Susi menganggap perusahaan swasta sering menipu saat kerja sama pengangkatan BMKT. Apakah benar demikian?

Yang salah siapa? Pemerintah dong. Bagaimana pengawasannya. Itu zaman dahulu, kok bagus-bagus diambil swasta, kenapa pemerintah kasih. Toh Panitia Nasional BMKT terdiri dari 16 instansi, misalnya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat pembagian BMKT, mereka ada semua kok, berita acaranya, pembagiannya rata, kok sekarang ngomong begitu.

Menurut saya pemerintah salah sendiri, padahal yang mengawasi pemerintah 24 jam, yang melakukan pemilihan pemerintah, kok sekarang dibilang swasta milih-milih yang bagus. Ada prosedurnya bagaimana kita dapat izin dari awal sampai akhir. Kami perusahaan BMKT ini resmi, SIUP BMKT, ada di dalam daftar investasi yang dianjurkan pemerintah. Kok setelah kami berusaha mengangkatnya, tiba-tiba diberhentikan begitu saja. Tidak sesederhana itu dong.

Jadi sikap Anda sebagai perusahaan pengangkat harta karun?

Satu, yang mau dikelola ini apa? Yang sudah diangkat atau masih di dalam laut. Kalau di gudang dan sudah pembagian oke. Daripada dicuri swasta, oke. Apakah pemerintah tahu, titik-titik yang ada di laut itu. Meskipun, dia bilang ada 400 titik tapi pemerintah tak mengetahui. Yang mengetahui titik itu adalah masyarakat dan swasta.

Pasalnya swasta bekerjasama dengan nelayan yang menemukan di awal. Tidak gampang cari harta karun di sini. Dari mana tahu ada harta karun di sini. Apakah pemerintah punya budget untuk mengangkat? Boro-boro mau mencari BMKT harta karun.

Untuk bujet pengawasan illegal fishing saja kurang. Untuk bujet ini saja kerepotan, apalagi untuk mencari BMKT. Saya orang lapangan, jadi tahu.

Untuk menjaga titik yang kami laporkan saja tidak mampu dijaga pemerintah, akhirnya dicuri-curi oleh masyarakat dan asing. Belum lagi pengangkatannya, biayanya tidak murah dan butuh waktu lama. Satu bulan bisa menghabiskan Rp2 miliar. Dan itu bisa dua tahun pengangkatannya. Kenapa dua tahun? Karena kita tidak bekerja 24 jam dalam sehari. Nanti ada waktu cuaca buruk kita tidak bisa bekerja, tapi argo jalan terus, sewa kapal, sewa penyelam.

Pengalaman kami selama ini, urus izin saja pakai duit dan prosesnya lama. Pada saat operasional, misalnya PT Cosmix Asia mengangkat BMKT secara resmi. Pengangkatan itu diawasi 24 jam atas penunjukkan oleh security clear dari pemerintah pusat. Selain itu ada juga pemda setempat menempatkan juga, begitu pula dengan TNI AL. Begitu barang diangkat, disimpan digudang dan diaudit setiap bulan. Apa yang dicuri, enggak ada. Ini yang enggak mengerti Ibu Menteri, tapi kami tidak pernah diajak bicara sama pemerintah.

Pemerintah sudah putuskan bidang usaha BMKT tertutup, apa harapan Anda setelah ini?

Saya cenderung, berbicara dengan pengusaha. Anjuran saya yang paling bijak adalah pemerintah mengikutsertakan swasta. Pengusaha itu juga rakyat, kami pengusaha membuka lapangan kerja baru, anggap saja perusahaan rintisan. Harusnya didukung, bukan malah dimatikan. Dengan gagahnya pemerintah punya uang. Apa iya? Fakta di lapangan, pengawasannya kurang biaya. Saya di Batam, saya sedang survei dibeberapa tempat. Angkatan laut saja mau ke sana saja tidak ada solar. PSDKP aja biayanya juga sedikit, tidak akan cukup. Apalagai mengelola BMKT.

Kenapa tidak memanfaatkan swasta saja. Swasta itu jangan dicurigai asing. Kita itu perusahaan lokal, izin notaris, data kami ada di KKP semua. Siapa pemegang saham semuanya, mereka tahu. Mengajak swasta, ayo swasta kita angkat bareng-bareng. Pemerintah kasih izin, hasilnya monggo. Menurut Keppres yang berlaku itu, 50 persen untuk pengusaha dan pemerintah. Dengan catatan, pemerintah ambil dulu untuk koleksi negara.

Yang dianggap sebagai cagar budaya. Silakan, itu sebenarnya sudah bagus. Yang diangkat itu ratusan ribu keping. Apa semua mau di Cagar Budaya dan dimuseumkan. Ada ratusan ribu di gudang saja tidak terurus, apalagi yang lain. Satu titik BMKT bisa puluhan hingga ratusan ribu keping. Apa iya untuk cagar semua. Padahal bisa dimanfatkan untuk penelitian.

Kalau kami didukung itu, kami lelang, kami sanggup bangun Meseum Bahari sebagai sumbangsih kita kepada negara. Nanti di situ bukan hanya menyimpan keramik saja, tapi ada ceritanya, mulai dari dinasti apa, perjalanannya, katalognya, bukunya. Tapi kami tidak pernah diajak bicara sama pemerintah. Saya pernah berkali-kali menyampaikan kepada mereka tetapi, selalu dicurigai mengambil yang bagus-bagus.

Baca juga artikel terkait HARTA KARUN atau tulisan lainnya dari Suhendra

tirto.id - Mild report
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Suhendra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti