Menuju konten utama

Kaesang Sudah Urus Sejumlah Surat Syarat Cawagub Jawa Tengah

Surat-surat yang diajukan oleh Kaesang Pangarep telah dikeluarkan pada 20 Agustus 2024.

Kaesang Sudah Urus Sejumlah Surat Syarat Cawagub Jawa Tengah
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membenarkan adanya pengajuan surat dari anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk mendaftar dalam Pilkada Serentak 2024. Surat-surat tersebut diajukan dan dikeluarkan pada 20 Agustus 2024.

"Betul, ada permohonan tersebut, yaitu surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan sedang tidak dalam daftar pemilih, keterangan tidak sedang memiliki tanggungan utang, baik perorangan maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan resminya, Jumat (23/8/2024).

Menurut Djuyamto, memang dalam standar operasional prosedur (SOP), permohonan seperti itu bisa dapat segera dikeluarkan di hari pengajuan.

"Surat tersebut memang dikeluarkan juga pada 20 Agustus. Memang SOP kami adalah diproses pada hari itu juga," ungkap dia.

Dalam pengajuannya, kata Djuyamto, permohonan dikeluarkan surat tersebut sebagai syarat pengajuan calon wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng). Hal itu membenarkan informasi bahwa dia akan mendampingi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng.

Sebelumnya, DPP Partai Nasdem menyatakan mengusung Ahmad Luthfi dan Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah (Jateng). Dukungan itu tertuang dalam surat tetap B1KWK dari DPP Partai Nasdem.

Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Nasdem Jateng, HM Prasetyo, menyatakan surat rekomendasi itu diserahkan langsung kepada Ahmad Luthfi. Penyerahan itu disaksikan langsung oleh pengurus DPP Nasdem, seperti Lestari Moerdijat, Sugeng Suparwoto, dan Amelia Anggraini di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

“Atas nama Ketua Umum Partai Nasdem, Bapak Surya Paloh, hari ini Senin, 19 Agustus 2024 secara resmi kami dari Partai Nasdem menyerahkan surat keputusan sebagai pengusung dan pendukung Bapak Luthfi sebagai Calon Gubernur Jateng dan Bapak Kaesang Pangarep sebagai Calon Wakil Gubernur Jateng," kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2024).

HM Prasetyo menambahkan, dukungan kepada Luthfi dan Kaesang dipercaya dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Jateng.

“Sebuah bentuk sinergitas diantara semua partai pendukung untuk memenangkan beliau berdua dalam kontestasi untuk Gubernur Jateng semoga memberi manfaat besar bagi masyarakat Jateng," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang