tirto.id - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menilai pengenaan tarif resiprokal terhadap barang-barang yang dikirimkan ke Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen per 1 Agustus 2025 akan membuat daya saing Indonesia tambah turun. Apalagi Washington D.C menjadi salah satu tujuan utama ekspor Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2024 nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai 28,18 miliar dolar AS, tumbuh 9,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusinya pun cukup signifikan, yaitu mencapai 9,65 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia.
Pada kondisi ini, kinerja ekspor Indonesia jelas akan ikut terdampak dan membuat industri dalam negeri, khususnya yang berorientasi ekspor bakal kelimpungan.
“Khususnya terhadap industri yang selama ini menjadikan AS tujuan ekspor utama. Tambahan tarif menyebabkan harga produk ekspor Indonesia menjadi relatif lebih mahal, sehingga akan berdampak terhadap penurunan kinerja ekspor industri dalam negeri. Hal ini tentunya akan mengurangi laba yang diperoleh industri dalam negeri,” jelasnya kepada Tirto, Selasa (8/7/2025).
Dalam jangka panjang, penurunan laba yang dialami industri bakal menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih banyak terjadi. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, alas kaki, dan perikanan atau industri padat karya lainnya yang kini tengah menghadapi kesulitan akan terpukul semakin dalam.
“Umumnya, industri yang bersifat padat karya sehingga akan berpotensi menimbulkan PHK jika kondisi ini terus berlangsung,” tambahnya.
Karena itu, Saleh menilai pemerintah perlu tetap melakukan upaya diplomasi dengan Gedung Putih. Pada saat yang sama, insentif atau bantuan kepada industri dalam negeri yang terdampak juga perlu digulirkan untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul dari pengenaan tarif resiprokal 32 persen ini oleh Presiden AS Donald Trump.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menyusun strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS, dengan melakukan diversifikasi pasar ekspor dan menjajaki pasar-pasar non-tradisional, seperti negara-negara di kawasan Afrika, Eropa Timur, Timur Tengah, Amerika Selatan, dan Asia Selatan.
“Hal yang tidak kalah penting adalah dengan mengoptimalkan penyerapan produk di pasar dalam negeri, misalnya dengan kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) pada pengadaan pemerintah,” tutup Saleh.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































