tirto.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi melakukan eksekusi terhadap lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Eksekusi itu dilakukan dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan TNI dan Polri, serta di hadapan sejumlah massa.
Panitera terlebih dahulu memanggil para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk PT Indobuildco selaku termohon eksekusi. Namun, pihak PT Indobuildco tidak hadir dalam proses tersebut.
"Mengadili, satu mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan," kata Panitera PN Jakarta Pusat, Azhar, di lokasi, Kamis (18/6/2026).
Dalam poin selanjutnya putusan disebutkan agar pihak tergugat mengembalikan kepada para Penggugat Rekonvensi, bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya. Kemudian, menetapkan biaya yang timbul dalam penetapan ini menurut hukum.
“Untuk selanjutnya kami Panitera dan para panitera muda pidana, berikut jurusita dan jurusita pengganti akan melaksanakan eksekusi di 15 objek bangunan di atas HGB 26 dan 27,” tutur Azhar.
Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lapangan, kondisi saat ini semakin tidak terkendali. Para peserta aksi mulai melakukan perlawanan hingga aparat kepolisian mulai bersikap represif.
Aparat kepolisian menggunakan water cannon untuk mengurai massa aksi. Mereka kemudian berlarian hingga ke basement dan sejumlah lokasi lain.
Di dalam Hotel Sultan sendiri, masih ada sejumlah pengunjung yang kemudian diimbau aparat kepolisian untuk meninggalkan lokasi. Sementara itu, kondisi restoran hotel tersebut juga terlihat masih terdapat makanan yang biasa disajikan untuk para tamu.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































