Menuju konten utama

Jumlah Pemudik di Terminal Lebak Bulus Meningkat 115 Persen

Jumlah penumpang meningkat dari sekitar 200 orang pada hari biasa menjadi 431 orang pada Minggu (2/5/2021).

Jumlah Pemudik di Terminal Lebak Bulus Meningkat 115 Persen
Sejumlah calon penumpang bersiap berangkat dari Terminal Bus Lebak Bulus, Jakarta Selatan, memasuki periode pengetatan mudik, 22 April hingga 5 Mei 2021, Senin (26/4/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am.

tirto.id - Jumlah penumpang di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, meningkat hingga 115 persen pada Minggu (2/5/2021). Jumlah penumpang meningkat dari sekitar 200 orang pada hari biasa menjadi 431 orang pada tiga hari jelang larangan mudik.

"Puncaknya sepertinya pada Sabtu-Minggu kemarin. Sekarang sudah mulai melandai," kata Kepala Satuan Pelaksana Terminal Bus Lebak Bulus, Hernanto, Selasa (4/5/2021), dikutip dari Antara.

Hernanto mencatat selama Sabtu (1/5/2021) dan Minggu (3/5/2021) hanya ada penumpang berangkat dan nihil penumpang turun di Terminal Lebak Bulus pada masa pengetatan mudik.

Ia merinci pada Sabtu (1/5/2021) jumlah pemudik yang berangkat mencapai 375 orang yang dilayani 50 bus dengan tujuan sejumlah kota di Pulau Jawa. Sedangkan pada Minggu (2/5/2021) dilayani 65 bus dengan memberangkatkan 431 penumpang.

Pada Selasa (4/5/2021), terminal yang disebut juga Terminal Lintas Pasar Jumat itu masih didatangi sejumlah pemudik namun jumlahnya tidak sebanyak akhir pekan.

Hernanto menjelaskan bahwa Terminal Bus Lebak Bulus itu pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 akan tutup. Pengelola terminal akan memasang "portal barrier" atau "traffic cone" (pembatas) di pintu masuk dan keluar terminal yang berada di Jalan Ciputat Raya, Lebak Bulus itu.

Pmerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan tambahan yang termuat dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021. Adendum itu terkait peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan 2021.

Pemerintah melarang layanan angkutan mudik semua moda transportasi pada 6-17 Mei 2021.

Sebelum mudik dilarang, pemerintah memberlakukan pengetatan pelaku perjalanan mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Baca juga artikel terkait TERMINAL LEBAK BULUS

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan