Menuju konten utama

Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Heru

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, akan dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (18/10/2024).

Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Heru
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung di Cikoko, Jakarta, Selasa (21/2/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, Presiden Jokowi telah menandatangani surat pemberhentian Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P Tahun 2024.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres no 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang pemberhentian dan lengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," ucapnya kepada Tirto, Kamis (17/10/2024).

"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," lanjut Ari.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kapuspen Kemendagri, Aang Witarsa, mengatakan, pelantikan Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI akan berlangsung besok, Jumat (18/10/2024).

"Untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK," ucapnya.

Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur DKI Jakarta hingga Teguh dilantik. Penunjukan Joko pun mengacu Pasal 131 ayat 4 PP Nomor 49 Tahun 2008.

"Ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah," tutur dia.

Untuk diketahui, Heru Budi menjabat Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang purnatugas pada 16 Oktober 2022. Pelantikan Heru Budi saat itu berlangsung pada 17 Oktober 2022.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher