tirto.id - Presiden Joko Widodo menyatakan perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Hal itu disampaikan saat pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI 2022.
“Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” kata kepala negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama.
Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil.
Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat dari 3,88 menjadi 3,93 di tahun 2022. Jokowi pun menyinggung soal penyelesaian masalah HAM berat.
“Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” aku Jokowi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky