Menuju konten utama

Jokowi Sebut Sekolah Tak Harus Terapkan Full Day School

Namun, Jokowi juga mempersilakan sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan full day school, untuk melanjutkannya.

Jokowi Sebut Sekolah Tak Harus Terapkan Full Day School
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait dengan polemik penerapan Full Day School (FDS) atau sekolah sehari penuh. Ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah di seluruh Indonesia tidak harus menerapkan kebijakan itu.

"Jadi perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah, jadi tidak ada keharusan FDS," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (10/7/2017).

Sebagaimana diketahui, Permen No. 23 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang dibuat Kemendikbud terkait kebijakan sekolah lima hari atau "full day school" yang mengatur 8 jam sekolah akan diganti menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Buntut dari Permen itu menimbulkan polemik dan protes dari berbagai kalangan karena dianggap memaksa anak-anak berada di sekolah terlalu lama sehingga menghalangi murid untuk melakukan kegiatan lain. Salah satu protes datang dari Nahdlatul Ulama (NU) yang merasa peraturan itu mencegah murid mengambil pendidikan agama (pengajian) di madrasah pada sore harinya.

Baca juga:

"Karena ada (sekolah) yang siap ada yang belum. Ada yang sudah bisa menerima ada yang belum. Kita harus tahu yang di bawah seperti apa," kata Jokowi dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Jokowi juga mempersilakan sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan aturan lima hari sekolah atau full day school, untuk melanjutkannya.

"Dan jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung oleh masyarakat, didukung oleh ulama, didukung oleh orang tua murid ya silakan diteruskan, silakan dilanjutkan," tambah Presiden.

Perpres yang akan terbit itu nantinya bernama Perpres Pendidikan Karakter. Namun Presiden tidak menyebutkan kapan Pepres itu akan terbit.

"Jadi Permendikbud ini diganti dengan Perpres, tapi untuk detailnya tanyakan ke Mensesneg," ungkap Presiden.

Baca juga artikel terkait FULL DAY SCHOOL atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto

Artikel Terkait