Menuju konten utama

Jokowi Minta Pencairan Anggaran Daerah untuk COVID Dikawal

Presiden Jokowi meminta agar kementerian dan lembaga terus memonitor belanja anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jelang Kuartal IV 2021.

Jokowi Minta Pencairan Anggaran Daerah untuk COVID Dikawal
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers tentang perkembangan terkini pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/8/2021). ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Setpres.

tirto.id - Presiden Jokowi meminta agar kementerian dan lembaga terus memonitor belanja anggaran mereka. Hal tersebut diminta Jokowi agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terganggu jelang memasuki kuartal keempat 2021.

"Bapak Presiden juga mengingatkan bahwa ini sudah hampir masuk ke kuartal keempat sehingga masing-masing K/L tentunya juga perlu memonitor belanja negara agar pertumbuhan ekonomi bisa masih bisa terjaga," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan daring, Senin (27/9/2021).

Sebagai catatan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan pada kuartal kedua 2021. Pada kuartal pertama pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada -0,74 persen YoY sementara pada kuartal kedua melejit di angka 7,07 persen YoY.

Pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga berada pada angka 4-5,7 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding proyeksi pemerintah yang hanya pada angka 4 persen. Prediksi tersebut mengacu pada penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlangsung pada 3 Juli 2021 lalu.

Dalam laporan yang sama, Airlangga menyampaikan serapan anggaran untuk penanganan COVID dan pemulihan ekonomi nasional. Ia menuturkan, realisasi anggaran di bidang penanganan kesehatan sudah Rp100,52 triliun atau 46,8 persen dari total anggaran Rp214,96 triliun. Kemudian realisasi anggaran perlindungan sosial tembus 62,2 persen atau Rp116,02 triliun dari pagu Rp186,64 triliun.

Kemudian realisasi anggaran untuk dukungan UMKM dan korporasi tembus Rp68,3 triliun atau 42,1 persen dari pagu sebesar Rp162,4 triliun. Realisasi anggaran program prioritas mencapai 51,5 persen atau Rp60,70 triliun dari pagu Rp117 triliun. Sementara itu insentif usaha sudah terealisasikan 94 persen atau Rp59 triliun dari total Rp62,8 triliun.

Di saat yang sama, Jokowi meminta agar jajaran pusat memonitor pencairan dana daerah untuk penanganan COVID.

"Bapak presiden juga menggarisbawahi bahwa penggunaan DAU, DAK di daerah agar yang di-inmark untuk penanganan COVID agar terus dimonitor untuk ditingkatkan serapan anggarannya," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN DANA COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri