Menuju konten utama

Jokowi Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Presiden Jokowi juga memberikan klarifikasi tentang Pergub DKI Jakarta Nomor 146 yang menyangkut soal reklamasi.

Jokowi Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi Teluk Jakarta
Presiden Joko Widodo bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/10/2017). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi Teluk Jakarta, baik saat menjabat sebagai Gubernur DKI maupun Presiden RI.

Hal tersebut ditegaskan Presiden Jokowi di sela peninjauan ke tambak udang di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2017). “Saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi,” kata Jokowi seperti dikutip Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga memberikan klarifikasi tentang Pergub DKI Jakarta Nomor 146 yang menyangkut soal reklamasi. Ia menyebut, sebagai Gubernur DKI Jakarta, dirinya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi tersebut.

“Kalau yang itu, Pergub [DKI Jakarta Nomor 146] itu kan Pergub yang merupakan acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa, bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu,” kata Presiden Jokowi.

Terkait reklamasi, sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan menyelesaikan proses reklamasi Teluk Jakarta untuk pulau buatan yang telanjur sedang dibangun, yakni Pulau C dan D, dari 14 pulau yang termasuk dalam proyek.

“Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan, tapi bahwa apa yang sudah dijalankan itu diteruskan dan saya kira DKI juga sependapat dengan itu,” kata JK, Selasa kemarin.

Baca juga:Wapres JK Sebut Pemerintah Selesaikan Reklamasi yang Telanjur Dibangun

Menurut Wapres JK, keputusan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada telah dibicarakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta atas dasar pertimbangan efisiensi.

“Yang kita bicarakan sebenarnya yang existing, yang sudah ada, kan tidak mungkin dibongkar, kan lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya,” kata JK.

Wapres JK juga mengaku telah mendengar penjelasan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait keputusan tersebut. “Menurut pandangan saya, pengertian saya, begitu. Dan saya sudah bicara juga dengan Anies, bahwa penggunaannya akan harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah,” kata dia.

Oleh karena itu, Wapres JK menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan pembangunan Pulau C dan D dan mengatur penggunaannya agar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah DKI Jakarta.

“Tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang, bagaimana bongkar ulangnya? kalau tidak dipakai malah lebih merusak, kalau dipakai kan ada yang memelihara,” kata dia.

Baca juga artikel terkait PROYEK REKLAMASI atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz