Menuju konten utama

Jokowi Diperiksa Terkait Pelaporan TPUA di Bareskrim Hari Ini

Kuasa hukum memastikan bahwa Jokowi akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Jokowi Diperiksa Terkait Pelaporan TPUA di Bareskrim Hari Ini
Tim kuasa hukum dan adik ipar Jokowi usai menydrahkan ijazah kepada penyidik Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni.

tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hari ini. Pemanggilan dilakukan terkait pelaporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas dugaan pemalsuan dokumen berupa ijazah.

Pemeriksaan Jokowi di kasus ini baru pertama kalinya dilakukan. Dia akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Betul [pemeriksaan terkait pelaporan TPUA]. Nanti jam 10 ya," ungkap Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

Yakup memastikan bahwa Jokowi akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan terkait ijazahnya yang dituding dipalsukan.

"Mungkin [diperiksa] sekitar itu ya," ujar Yakup.

Sebelumnya, Yakup memastikan bahwa kliennya siap jika penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan. Dalam hal ini, pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Tentunya siap. Tapi, kami semua kembali lagi menyerahkan kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa. Tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap," tutur Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Menurut Yakup, Jokowi sangat mendukung kasus ini diungkap oleh penyidik Bareskrim Polri. Wahyudi Andrianto, ipar Jokowi, juga menyampaikan harapan agar kasus ini bisa segera dituntaskan.

"Ya cepat selesai ini. Cepat gamblang gitu, ya kan," ucap Andri.

Andri mengungkap bahwa pihak keluarga juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk membuka jelas polemik ijazah palsu ini. Pihak keluarga juga enggan memberikan penjelasan mengenai kejelasan ijazah Jokowi itu.

"Kami enggak bisa [menyimpulkan ada tidaknya kriminalisasi dalam kasus ini]. Kami serahkan ke pihak kepolisiannya aja nanti," ucap dia.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi