Menuju konten utama

Jokowi Diminta Diskon Tarif Listrik 1.300 VA, Berapa Anggarannya?

Pemerintah dinilai perlu untuk memperluas keringanan tagihan listrik hingga menyasar golongan pelanggan 1.300 VA.

Jokowi Diminta Diskon Tarif Listrik 1.300 VA, Berapa Anggarannya?
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (26/11/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz

tirto.id - Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran Rp3,5 triliun untuk meringankan beban tagihan listrik masyarakat miskin selama tiga bulan. Pertama, untuk membebaskan tarif pelanggan 450 VA yang berjumlah 24 juta rumah tangga. Kedua, untuk mengorting 50 persen tarif pelanggan 900 VA subsidi sebanyak 7 juta rumah tangga.

Namun, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kebijakan ini tak tepat sasaran. Sebab, mayoritas warga yang perekonomiannya terdampak di tengah situasi darurat COVID-19 adalah mereka yang tinggal di perkotaan.

Ia mengusulkan agar pelanggan 450 VA tak digratiskan total, melainkan cukup diberi diskon. Dengan demikian, pemerintah bisa memperluas keringanan tagihan listrik ke pelanggan 900 VA non-subsidi (rumah tangga mampu/RTM) serta pelanggan 1.300 VA.

“Tidak hanya kelompok 900 VA (subsidi) saja. Tetapi juga kelompok konsumen 1.300 VA, yang juga secara ekonomi sangat terdampak,” ucap Tulus dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Pendapat serupa disampaikan Peneliti Institute for Development of Economics of Finance (Indef) Ariyo Irhamna.

Perluasan keringanan tarif listrik perlu dipertimbangkan, kata Ariyo, mengingat aktivitas perekonomian pelanggan 900 VA non-subsidi dan pelanggan 1300 VA tersendat selama masa darurat COVID-19.

Belum lagi, banyak masyarakat perkotaan yang sudah di-PHK maupun potong gaji karena bekerja dari rumah.

Jika perlu, diskon pelanggan 900 VA--baik subsidi dan non-subsidi--serta pelanggan 1.300 VA bisa mendapat diskon 75 persen. Sebab, ketika mereka dituntut untuk membatasi aktivitas sosial di luar rumah, kebutuhan setrum harian otomatis meningkat.

Bayangkan jika pekerja hanya mendapat setengah gaji selama masa darurat COVID-19, sementara mereka punya tanggungan SPP anak dan cicilan bulanan, uang seperak dua perak untuk listrik akan terasa sangat besar.

“Konsumsi listrik akan tinggi. Jadi harus didiskon agar masyarakat bisa tetap di rumah,” ucap Ariyo saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (2/4/2020).

Lantas berapa anggaran yang perlu disiapkan pemerintah jika ingin memperluas keringanan tarif listrik di tengah masa darurat COVID-19?

Diskon 1.300 VA

Jika melihat jumlah pelanggan 1.300 VA yang mencapai 11 juta orang, dengan rata-rata konsumsi listrik per bulan mencapai 1,652 juta kWh, pemerintah perlu menyiapkan sekitar Rp3,6 triliun untuk mendiskon tarif listrik sebesar 50 persen selama tiga bulan atau sekitar Rp1,8 triliun untuk diskon tarif 25 persen.

Angka tersebut sejatinya adalah kehilangan pendapatan PLN jika memberikan ke pelanggan selama tiga bulan.

Ada pun pendapatan bulanan PLN, dapat diketahui dengan mengalikan tarif per kWH Rp1.463 (dengan asumsi termasuk biaya beban dan pemakaian harian) dikali total konsumsi listrik golongan 1.300 VA per bulan yang mencapai 1,652 juta kWh.

Sementara itu Direktur Eksekutif Institute for Essential Services and Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai usulan keringanan beban pelanggan 1.300 VA kurang genting. Ia membenarkan kalau kelompok perkotaan ini terdampak, tapi ia meyakinkan lagi dampaknya tak separah masyarakat miskin maupun pekerja informal yang jadi sasaran pemerintah.

Keringanan menurutnya cukup menyentuh masyarakat miskin dan pekerja informal di golongan 450 dan 900 VA. Lagipula, sebagian besar dari pelanggan golongan 1.300 VA adalah pekerja tetap, memiliki tabungan, dan masih menerima penghasilan setidaknya 80 persen dari seharusnya.

“Lebih baik buat 11 juta pelanggan 1.300 VA anggarannya dipakai agar mereka tidak kehilangan pekerjaan tetap mereka. Agar perusahaan tidak tutup dan pengangguran jadi tinggi,’ ucap Fabby saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (2/4/2020).

Baca juga artikel terkait DISKON TARIF LISTRIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana