tirto.id - Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 triliun untuk menggratiskan listrik kepada 24 juta pelanggan serta diskon 50 persen untuk pelanggan berdaya 900VA kategori tidak mampu selama tiga bulan.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/1/2020).
Alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari Tambahan Belanja dan Pembiayaan APBN 2020 untuk jaring pengaman sosial dalam rangka penanganan Dampak Covid-19 yang totalnya Rp110 triliun.
Pembebasan tarif listrik Rumah Tangga berdaya 450 VA diberikan kepada kepada 24 juta pelanggan dengan rata-rata tagihan Rp40.000/bulan/pelanggan.
Sementara bantuan pengurangan tagihan listrik Rp30.000 diskon 50 persen kepada 7 juta pelanggan 900 VA yang masuk ke golongan Rumah Tangga tak mampu (yang disubsidi pemerintah).
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini PT PLN (Persero) sebagai BUMN ketenagalistrikan mengaku siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah ini.
"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," tutur .
Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi.
"Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," pungkas Zulkifli.
Skenario Tarif Gratis dan Diskon
Sementara itu, Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyani menginstruksikan kepada PT PLN terkait mekanisme pelaksanaan penggratisan tarif dan pemberian diskon tersebut.
Untuk pelanggan rumah tangga daya 450VA reguler/pascabayar, akan diberikan listrik gratis dan dibebaskan dari biaya pemakaian dan biaya beban.
Sementara untuk pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Adapun untuk pelanggan berdaya 900VA reguler/pascabayar, rekening listrik dibayar 50 persen untuk biaya pemakain dan biaya beban. Kemudian, untuk pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token listrik gratis sebesar 50 persen x biaya pemakaian tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan