Menuju konten utama

Jokowi: Dana Tax Amnesty Rp3,7 Triliun Itu Kecil

Jokowi menegaskan, bahwa tax amnesty ini adalah yang terakhir. Karena nanti setelah keterbukaan sudah tidak ada lagi yang namanya tax amnesty.

Jokowi: Dana Tax Amnesty Rp3,7 Triliun Itu Kecil
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) saat sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty), di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8). Antara foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Presiden Joko Widodo membeberkan jika perbandingan antara dana tax amnesty yang sudah masuk dengan data yang dipegang saat ini terpaut cukup jauh.

“Kecil, kecil banget. Data saya gede banget, ketika saya diberi angka 3,7 kecil,” kata Jokowi pada sosialiasasi Amnesti Pajak di hadapan 10.000 pengusaha di Jakarta International (JI) Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016) siang.

Oleh karena itu, Jokowi memberi kelonggaran target waktu bagi pengusaha yang belum mendaftarkan perusahaannya untuk mengikuti tax amnesty.

“Mundur-mundur boleh, seminggu, dua minggu, tiga minggu,” jelasnya.

Jokowi juga secara aktif sudah menanyakan kepada para pengusaha mulai dari yang besar, menengah, dan kecil mengenai dana yang belum yang masuk. Menurut Jokowi, alasan belum maksimalnya penerimaan dana tax amnesty karena adanya proses penghitungan yang cukup memakan waktu.

”Ya, oke mundur enggak apa-apa. Tetapi sekali lagi, waktunya menurut saya nanti, ini petugas pajak juga harus siap,” tuturnya.

Jokowi menyampaikan keyakinannya, pada minggu ke-3, minggu ke-4 Agustus, atau awal September dana tax amnesty akan banyak sekali yang masuk.

Sampai hari ini, peserta yang sudah daftar 344 orang dengan nilai yang di-declare baru Rp3,7 triliun.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan, jika repatriasi ini masuk, deklarasi aset-aset akan di-declare semuanya.

“Kita akan mempunyai ruang yang besar untuk membangun negara ini. Dan kalau investasi itu sudah dikerjakan oleh swasta, APBN tidak usah masuk untuk membuat jalan tol, pelabuhan, dan lain,” ujarnya sembari menjelaskan jika APBN nantinya akan dipakai untuk Dana Desa.

“Akan kita pakai untuk memperbaiki pelayanan kesehatan, akan kita pakai untuk memperbaiki pelayanan pendidikan, arahnya ke sana,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait TAX AMNESTY

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Setkab.go.id
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini