Menuju konten utama
Daerah Istimewa Yogyakarta

Jogja Memang Istimewa, tapi Kemiskinan Tertinggi di Pulau Jawa

Imbas upah murah, masyarakat di DI Yogyakarta mengalami kesenjangan sosial yang cukup tinggi.

Jogja Memang Istimewa, tapi Kemiskinan Tertinggi di Pulau Jawa
Tugu Jogja di malam hari. foto/istockphoto

tirto.id - “Jogja terbuat dari rindu, pulang dan angkringan.” Begitulah kutipan puisi dari Joko Pinurbo yang banyak dikutip dan tersebar di linimasa media sosial.

Secarik puisi Joko Pinurbo menjadi penutup sejumlah masalah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta atau orang biasa menyebutnya Jogja. Salah satunya persoalan di Jogja adalah kemiskinan yang baru saja diungkap Badan Pusat Statistik (BPS) melalui catatan per September 2022. BPS merilis Jogja sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa.

Tidak hanya itu, Jogja juga menjadi provinsi dengan upah minimum provinsi (UMP) terendah nomor dua di Indonesia. UMP DIY pada 2023 sebesar Rp1.981.782,36. Apabila dibandingkan, angka ini naik 7,65 persen dari besaran UMP tahun sebelumnya, yakni Rp1.840.915,53.

Adapun di sejumlah kabupaten dan kota di DIY, tidak ada kenaikan signifikan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK). Misal, UMK Pemkot Yogyakarta pada 2023 naik menjadi Rp2.324.775,50. Kenaikannya Rp170.806 atau 7,90 persen dari tahun lalu.

UMK Kabupaten Sleman naik Rp158.519 atau 7,92 persen menjadi Rp2.159.519,22. Kemudian UMK Bantul 2023 adalah sebesar Rp2.066.438,82, naik Rp149.591 atau 7,8 persen dari 2022.

Selanjutnya, UMK Kulon Progo naik Rp146.172 atau 7,68 persen menjadi Rp2.050.447,15. Terkecil dipegang oleh Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp2.049.266,00, naik Rp149.226 atau 7,85 persen dari UMK 2022.

Padahal dalam catatan BPS, rumah tangga yang masuk ke dalam garis kemiskinan adalah yang pengeluarannya tak mencapai Rp2.315.636,00, setiap bulan. Apabila merunut pada jumlah UMP dan UMR yang ada di DIY, maka penerima gaji UMP atau UMK sudah berada dalam ambang garis kemiskinan.

Masih dalam catatan BPS, jumlah penduduk miskin di DIY mencapai 463,63 ribu jiwa, persentase penduduk miskin di DIY mencapai 11,49 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 9,57 persen.

Indikator lain, BPS dalam menetapkan angka kemiskinan adalah jumlah kalori yang dikonsumsi masyarakat. Konsumsi kalori masyarakat Jogja tergolong rendah. Hal itu dapat diamati dari komposisi Garis Kemiskinan Makanan pada September 2022 berdasarkan catatan BPS mencapai angka 72,25 persen. Sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan hanya sebesar 27,75 persen saja.

Angka kemiskinan DIY juga dipengaruhi oleh angka pengangguran yang tinggi. Per Agustus 2022 tercatat 4,06 persen. Fakta tersebut menurut BPS 0,33 persen dibandingkan Februari 2022. Peningkatan angka pengangguran ini terjadi di masyarakat perkotaan sebesar 0,72 persen. Sebaliknya di pedesaan, jumlah mengalami penurunan sebesar 0,88 persen.

Walau menjadi provinsi termiskin di Pulau Jawa, pertumbuhan ekonomi kota pendidikan –saat ini lebih dikenal kota wisata-- ini naik sebesar 5,82 persen, dari 2021 hingga 2022. Namun kondisi inflasi di tahun yang sama mencapai 6,81 persen.

Hingga naskah ini rilis, belum ada tanggapan resmi dari Pemda DIY perihal penetapan angka kemiskinan oleh BPS. Tirto mencoba menghubungi Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, namun hingga artikel ini ditayangkan belum ada jawaban yang diberikan.

KUNJUNGAN WISATA DI YOGYAKARTA SEPANJANG 2022

Warga berwisata di Kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (3/1/2023). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD DIY dari Fraksi PKS, Huda Tri Yudiana menyebut, penetapan Jogja sebagai provinsi termiskin di Jawa adalah karena rendahnya nilai bantuan makanan yang diberikan kepada keluarga miskin. Pemda hanya memberikan bantuan pangan kepada keluarga miskin sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga. Jumlah itu jauh dari angka garis kemiskinan yang ditetapkan BPS sebesar Rp2.315.636,00.

“Sehingga solusinya perlu fokus pada pemenuhan kalori makanan pada warga miskin,” kata Huda saat dihubungi reporter Tirto pada Kamis (19/1/2023).

Huda menekankan bahwa fokus bantuan kepada keluarga dengan kategori miskin ekstrem tidak boleh dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa sembako yang dikerjasamakan dengan warung-warung lokal di tiap dusun dengan fokus warga miskin ekstrem agar keluar dari garis kemiskinan.

“Ini menjadi prioritas utama untuk diberikan kepada mereka yang kurang makan, dan sudah tidak bisa kembali bekerja. Seperti difabel berat, orang tua renta yang sudah tidak mungkin bisa bekerja," ujarnya.

Saat dikonfirmasi apakah ada kritik kepada Pemda DIY terkait pemberdayaan masyarakat, sehingga angka kemiskinan terus melonjak, Huda menampik hal tersebut. Menurutnya pemberdayaan sudah banyak, namun sisi masyarakat dengan miskin ekstrem yang masih belum tertangani.

“Ini kan tanggung jawab negara yang tertera dalam UUD 1945," ungkapnya.

Hidup Layak di Jogja Hanya Sebatas Angan Belaka

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) area Jogja, Irsyad Ade Irawan menyebut, survei BPS ini bukanlah hal yang baru, sehingga dirinya mempertanyakan predikat istimewa yang melekat pada nama DI Yogyakarta.

“Hal itu menjadi ironi di daerah dengan predikat istimewa dan yang memiliki rencana membangun sumbu filosofis yang melintas di Malioboro kemudian tak mampu mengayomi warganya," kata Irsyad.

Irsyad menyebut angka kemiskinan banyak melibatkan kawan-kawannya sesama buruh. Karena upah minimum di Jogja tergolong tak layak apabila dikomparasi dengan provinsi di sekitarnya.

“Sebetulnya Pemda Jogja belum berhasil untuk memenuhi kehidupan dan pekerjaan yang layak bagi warganya. Salah satu indikatornya selain dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari juga bisa dilihat dari survei BPS," terangnya.

"Walaupun sudah bekerja sehari selama 8 jam, tetapi akan tetap masih miskin," tegasnya.

Imbas upah murah, masyarakat di Jogja mengalami kesenjangan sosial yang cukup tinggi. Irsyad beranggapan bila para pemodal memegang kendali atas upah buruh sehingga persentase kekayaan di Jogja tidak terbagi secara merata.

“Akibat nir-keadilan yang menjadi masalah akibat distribusi upah yang tidak layak," jelasnya.

Meskipun sudah berulang kali meminta hingga berdemo agar pekerja di Jogja diberi upah layak, Irsyad masih tak jemu melakukan hal serupa. Menurutnya, bila pemda tak sanggup menaikkan UMP, setidaknya memberikan subsidi kepada pekerja dengan upah di ambang garis kemiskinan agar bisa melanjutkan hidup.

“Kami meminta kepada gubernur agar membuat kebijakan yang istimewa agar mengubah upah buruh dan subsidi kepada masyarakat miskin. Selain itu menambah subsidi kepada pekerja miskin baik dengan Danais (dana keistimewaan) atau APBD," ungkapnya.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Awan Santosa menambahkan, Pemda DIY masih belum berhasil mengatasi ketimpangan antara masyarakat kaya dan miskin, hingga akhirnya memperoleh predikat provinsi termiskin di Pulau Jawa.

Padahal menurutnya ada banyak kampus ternama di Jogja yang bisa diajak kerja sama mengatasi masalah hidup masyarakat secara komprehensif.

“Dimana di kota pendidikan dan Jogja banyak masyarakat produktif bekerja bisa saling bekerja sama untuk mengatasi kemiskinan," ujarnya.

Awan mengungkap, UMP DIY sudah tergolong istimewa bagi warganya. Karena masih ada banyak unit usaha yang masih memberi upah kepada pekerjanya di bawah dari ketetapan pemerintah tersebut.

“UMP yang kecil itu masih diterima oleh mereka yang bekerja di sektor formal. Kalau di informal bisa lebih kecil dari itu," ungkapnya.

Ia meminta Pemda DIY, apabila tak mampu memberikan upah layak sesuai penghidupan masyarakat setidaknya berani mengucurkan Danais sebagai gantinya. Awan memahami bahwa Pemprov DIY terkendala pada UU Keistimewaan dan Perdais karena diperuntukkan untuk menjaga keistimewaan dan dibagikan kepada sektor pemerintahan tertentu. Sehingga anggaran tidak bisa dibagikan begitu saja.

Namun bilamana Pemprov DIY mau kreatif, kata dia, Danais bisa dikucurkan melalui usaha kolektif berbasis rumah tangga miskin, dan program inovatif lain guna penanggulangan kemiskinan.

“Bisa dilakukan melalui pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Istimewa, yang berbasis budaya dan kearifan lokasi Jogja, yang sasarannya rumah tangga miskin,” kata dia.

Baca juga artikel terkait ANGKA KEMISKINAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz