Menuju konten utama

Jiwasraya Bayar Bunga Polis Nasabah Senilai Rp96,58 M

Pembayaran senilai Rp96,58 miliar tersebut adalah untuk bunga jatuh tempo sampai dengan 15 Oktober.

Jiwasraya Bayar Bunga Polis Nasabah Senilai Rp96,58 M
Gedung Jiwasraya. FOTO/Jiwasraya

tirto.id - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melakukan pembayaran bunga atas 1.286 polis nasabah yang jatuh tempo. Pembayaran senilai Rp96,58 miliar tersebut adalah untuk pembayaran bunga jatuh tempo sampai dengan Senin (15/10/2018).

"Manajemen Jiwasraya berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada pemegang polis secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap dan dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama," tutur Asmawi Syam, Direktur Utama Jiwasraya melalui keterangan resmi yang diterima Tirto, Senin (15/10/2018).

Lebih lanjut Asmawi menjelaskan, bagi para pemegang polis yang tidak melakukan roll over, diberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75 persen per annum netto. Besaran tersebut sesuai dengan surat yang disampaikan perseroan kepada mitra bank tertanggal 10 Oktober 2018.

Sementara itu, untuk para pemegang polis yang ingin melakukan roll over, perusahaan pelat merah ini mempersiapkan pembayaran bunga lebih tinggi. Perusahaan BUMN ini membayar bunga di muka atas roll over sebesar 7 persen per annum netto setara 7,49 persen per annum netto efektif sebagai win win solution kepada pemegang polis.

Ke depannya, imbuh Asmawi, manajemen mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa perseroan akan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG).

"Penerapan manajemen risiko yang baik dan mengupayakan investasi yang pruden dan optimal. Termasuk berkoordinasi dan melaporkan ke regulator dan pemegang saham terkait perkembangan kondisi perusahaan. Kami juga melakukan komunikasi intens dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan kewajiban ini," jelas Asmawi.

Sebelumnya, pada Rabu (10/10) Asuransi Jiwasraya memberikan surat keterlambatan pembayaran kepada bank mitra penjual maupun nasabah terkait keterlambatan polis jenis JS Proteksi Plan. Dalam surat keterangannya itu, direksi Jiwasraya menyatakan tengah mengalami tekanan likuiditas. Macetnya pembayaran dana nasabah salah satunya disebabkan penurunan aset yang menjadi portofolio produk saving plan yang dipasarkan bersama dengan bank mitra.

Baca juga artikel terkait JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Dea Chadiza Syafina

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dea Chadiza Syafina
Penulis: Dea Chadiza Syafina
Editor: Dipna Videlia Putsanra