Menuju konten utama

Jelang Pemungutan Susulan di Demak, Bawaslu Waspada Politik Uang

Pemungutan suara di 114 TPS pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, terpaksa ditunda & akan dilakukan pemilu susulan pada 24 Februari 2024.

Jelang Pemungutan Susulan di Demak, Bawaslu Waspada Politik Uang
Pengungsi korban banjir beristirahat di tenda pengungsian posko Terminal Jati, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (9/2/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.

tirto.id - Bawaslu Jawa Tengah mewaspadai potensi politik uang saat pemungutan suara susulan Pemilu 2024 di 10 desa di Kabupaten Demak yang tertunda akibat banjir.

"Saat pemilu susulan nanti yang harus diwaspadai kemungkinan munculnya politik uang," kata Komisioner Bawaslu Jateng, Sosiawan, di Semarang, Sabtu (17/2/2024).

Menurutnya, wilayah yang melakukan pemungutan suara susulan akan menjadi incaran para calon legislator yang masih kekurangan suara.

"Lokasi yang menggelar pemungutan suara susulan ini menjadi salah satu potensi penambah suara [bagi para caleg]," katanya.

Ia memastikan Bawaslu akan melaksanakan pengawasan agar kecurangan saat pemilu susulan tidak terjadi.

Sebelumnya, banjir melanda wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun jebol.

Pemungutan suara di 114 TPS di 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, terpaksa ditunda dan akan dilakukan pemilu susulan.

Terdapat 27.996 orang pemilih yang tidak bisa memberikan suaranya pada Pemilu 14 Februari 2024.

Sepuluh desa yang terdampak banjir tersebut adalah Desa Wonoketingal sebanyak 19 TPS, Cangkring Rembang 9 TPS, Cangkring 15 TPS, Undaan Kidul 9 TPS, Undaan Lor 7 TPS, Ngemplik Wetan 8 TPS, Wonorejo 18 TPS, Desa Karanganyar 19 TPS, Ketanjung 4 TPS, dan Jatirejo 6 TPS.

KPU Demak berencana menggelar pemungutan suara susulan pada 24 Februari 2024.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - News
Reporter: Antara
Penulis: Antara
Editor: Irfan Teguh Pribadi