Menuju konten utama

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono akan dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung pada Juli 2024.

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung
Feri Wibisono, SH., MH., C.N. Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (Sumber: X@KejaksaanRI)

tirto.id - Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Feri Wibisono, akan menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan masuk masa pensiun. Feri akan dilantik pada Juli 2024.

"Iya Kepresnya sudah ada," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

"Rencananya bulan depan [pelantikannya]," tambah Harli.

Feri diketahui menjadi pejabat utama Kejaksaan yang paling senior. Sejak 2019, dia sudah menempati posisi sebagai Jamdatun.

Lebih lanjut Harli mengungkap, penunjukkan kepada pengganti Feri juga sudah diputuskan. Pelantikannya juga akan dibarengi pada saat bulan depan.

"Dari Staf Ahli Jaksa Agung bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya (yang menggantikan Jamdatun)," ungkap Harli.

Diketahui, jabatan Staf Ahli Jaksa Agung bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya saat ini diemban Narendra Jatna.

Untuk diketahui, Feri sempat menjabat sebagai Sekretaris bidang Pembinaan pada 2017. Dia juga pernah jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten lalu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selain itu, Feri juga pernah bertugas sebagai Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam karirnya, Feri sempat meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan atas gugatan yang diajukan PB IDI. Sebagai pengacara negara, segala gugatan kepada pemerintah menjadi tanggung jawab Feri.

Baca juga artikel terkait JAKSA AGUNG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin