Menuju konten utama

Jaksa Agung Bela Pansus Hak Angket KPK

Jaksa Agung HM Prasetyo membela Pansus Hak Angket KPK. Dia mengatakan Pansus ini tidak sedang berupaya melemahkan Komisi Antirasuah.

Jaksa Agung Bela Pansus Hak Angket KPK
(Ilustrasi) Ketua DPR Setya Novanto (tengah) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) dan Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri) hadir dalam Buka Puasa Bersama Komisi III DPR di Masjid Baitulrahman, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/6/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Jaksa Agung HM Prasetyo memiliki pendapat yang menganggap keberadaan Pansus Hak Angket tidak akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupi (KPK).

Dia mengatakan pembentukan Pansus Hak Angket tidak untuk mengecilkan, mengdiskreditkan, apalagi melemahkan KPK. Karena itu, Prasetyo meminta masyarakat tak perlu berpikiran negatif terhadap Pansus Hak Angket KPK.

“Saya menyambut baik rencana Pansus Hak Angket KPK dan berpikir positif saja," kata dia saat menghadiri bakti sosial Ikatan Adhyaksa Dharmakarini di Kampung Nangklak, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (13/7/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Prasetyo, Pansus Hak Angket justru bertujuan mengkaji dan mencari formula tepat dalam praktik penegakan hukum di perkara korupsi. Tujuannya, kata dia, mendapatkan hasil yang objektif dan proposional dalam penanganan perkara korupsi.

"Kejaksaan pun akan memberikan masukan kepada pansus dan sudah saya sampaikan saat bertemu dengan pimpinan dan anggota pansus," kata Prasetyo.

Prasetyo juga menilai pro dan kontra mengenai Pansus Hak Angket KPK merupakan hal yang wajar.

"Semuanya wajar, ada yang pro juga kontra,” ujar Prasetyo.

Pernyataan Prasetyo ini berkebalikan dengan kritik dari KPK dan sejumlah aktivis pegiat Antikorupsi terhadap Pansus Hak Angket bentukan DPR RI. Pansus ini justru dianggap berniat melemahkan KPK dan menghambat kinerja lembaga Antirasuah.

Sebanyak 1300 pegawai KPK, yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK, hari ini juga sudah mengajukan gugatan judicial review atas pembentukan Pansus Hak Angket KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara Pansus Hak Angket KPK, pada hari ini, berkunjung ke Kejaksaan Agung. Pertemuan antara perwakilan Pansus Hak Angket dengan Jaksa Agung HM Prasetyo membahas mekanisme kerja dan hubungan antarpenegak hukum.

Usai kunjungan itu, Prasetyo menjelaskan bahwa kedatangan Pansus KPK sangat positif dan semata-mata untuk perbaikan.

"Semua pihak harus menerima dengan lapang dada," kata dia.

Ia menjelaskan, tidak ada satu pun indikasi bahwa Pansus itu sedang berupaya untuk mendiskreditkan, mengecilkan, menggembosi atau melemahkan KPK.

"Tidak ada sama sekali," katanya.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom