Menuju konten utama

Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2023 Resmi Diundur

Jadwal pengumuman PPPK Guru 2023 resmi diundur oleh penyelenggara. Lantas, hingga kapan jadwal pengumuman PPPK Guru 2023 diundur? Berikut info selengkapnya.

Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2023 Resmi Diundur
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan (kanan) Pemerintah Kota Banda Aceh memperlihatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Banda Aceh, Aceh, Senin (7/8/2023). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

tirto.id - Jadwal pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 resmi diundur oleh penyelenggara. Kebijakan ini diatur melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN (Badan Kepegawaian Negara), Nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023, bertanggal 15 Desember 2023.

Peserta PPPK Guru 2023 telah menjalankan Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan mulai pertengahan November-awal Desember lalu. Adapun pengumuman hasil seleksi tadinya direncanakan siar mulai 6 Desember-15 Desember 2023.

Pihak atau instansi dapat menyampaikan hasil kelulusan peserta PPPK Guru 2023 melalui laman resminya. Bukan hanya itu, peserta PPK juga dapat mengetahui lolos atau tidaknya mereka lewat portal resmi SSCASN BKN.

Berhubungan dengan itu, pengumuman seleksi untuk tahun anggaran 2023 mengalami penyesuaian jadwal.

Sebagaimana dikutip dari Surat Nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023, aturan ini dibuat karena per 15 Desember masih ada sejumlah instansi yang belum menyampaikan hasil finalnya. Di antaranya ada 30 instansi Tenaga Kesehatan, 514 instansi Tenaga Guru, dan 26 instansi Tenaga Teknis.

Lantas, hingga kapan jadwal pengumuman PPPK Guru 2023 diundur?

Penyesuaian Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2023

Pada awalnya hasil final PPPK Guru 2023 akan diumumkan mulai 6-15 Desember 2023. Akan tetapi, terdapat beberapa konfirmasi lanjut yang mesti dilakukan sehingga waktu untuk pemberitahuan resminya diundur.

Sebagaimana dilansir Siaran Pers Nomor 017/RILIS/BKN/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023, pengumuman PPPK Guru masih dalam tahap pengolahan.

Lebih rinci, dijelaskan juga terkait klarifikasi serta konfirmasi yang harus dilakukan terlebih dahulu terhadap beberapa dokumen.

Di antaranya mencakup hasil Seleksi Sosiokultural dan Manajerial peserta P1, hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, hingga afirmasi Sertifikat Pendidik.

Oleh sebab itu, penyesuai jadwal pengumuman PPPK Guru tahun ini diundur hingga 22 Desember 2023 mendatang.

Berikut ini sejumlah tahapan yang tersisa untuk seleksi tersebut yang sudah disesuaikan dengan kebijakan terbarunya, seperti dikutip dari PPPK Guru Kemdikbud.

Pengumuman Kelulusan:

  • Jadwal awal:6-15 Desember 2023
  • Jadwal baru: 6-22 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK:

  • Jadwal awal: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
  • Jadwal baru: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK:

  • Jadwal awal: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Jadwal baru: 15 Januari-13 Februari 2024

Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Pendaftar PPPK Guru 2023 dapat mengecek hasil kelulusannya dengan cara login di laman resmi seleksi. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan peserta untuk cek pengumumannya.

  1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/;
  2. Pada tampilan utama, arahkan kursor ke bagian kanan atas layar;
  3. Ketuk “Masuk”;
  4. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun;
  5. Klik “Login”;
  6. Anda dapat mengecek kelulusan di halaman beranda akun tersebut.
Selain itu, pelamar profesi guru dalam PPPK 2023 juga bisa mengikuti arahan berikut untuk cek kelulusannya.

  1. Buka situs resmi https://casn.kemdikbud.go.id/pppk/pppk2023;
  2. Tarik layar ke bagian bawah;
  3. Cari tulisan yang menunjukkan pengumuman terbaru PPPK 2023;
  4. Buka tautan pengumuman yang tersedia di sana dan periksa dokumennya satu persatu.
Kemudian, peserta PPPK Guru 2023 dapat pula membuka situs instansi masing-masing tujuannya. Pihak penerima biasanya melampirkan dokumen-dokumen tertentu terkait hasil penerimaan seleksi PPPK.

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani