Menuju konten utama

Link Pengumuman Hasil Kompetensi PPPK Kota Bandung 2023

Cek pengumuman hasil tes kompetensi PPPK Kota Bandung 2023 melalui link berikut ini.

Link Pengumuman Hasil Kompetensi PPPK Kota Bandung 2023
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan usai upacara penyerahan surat keputusan di Halaman Pendopo, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (29/5/2023).ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

tirto.id - Pengumuman hasi tes kompetensi PPPK Kota Bandung 2023 disampaikan mulai Rabu, 6 Desember 2023 hingga Jumat, 15 Desember 2023 melalui link resminya, jika tidak ada perubahan jadwal.

Peserta yang dinyatakan lulus tes kompetensi PPPK Kota Bandung 2023 akan menghadapi dua tahapan lanjutan yaitu pengisian DRH NI PPPK yang digelar pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Kemudian, tahap akhir adalah usul penetapan NI PPPK yang akan dilaksanakan pada 15 Januari hingga 13 Februari 2024.

Sementara itu, bagi peserta yang belum lulus seleksi kompetensi, bisa kembali mengikuti seleksi pada kesempatan berikutnya.

Cara Cek Hasil Tes Kompetensi PPPK Kota Bandung 2023

Cara cek hasil tes kompetensi PPPK Kota Bandung 2023 bisa dilakukan dengan dua cara yaitu dengan mengakses sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing atau melalui link instansi resminya.

Pada akun SSCASN, hasil Tes Kompetensi PPPK Kota Bandung 2023 dapat dilihat pada bagian paling bawah resume lamaran begitu peserta melakukan “login” pada akun masing-masing.

Kemudian cara lain adalah dengan cek melalui link resmi Pemerintah Kota Bandung yaitu dengan mengunjungi https://www.bandung.go.id/etalase/10/pengumuman.

Cari pengumuman terbaru dengan judul “Hasil Tes Kompetensi PPPK Pemkot Kota Bandung 2023”. Kemudian, klik “selengkapnya” pengumuman berupa berupa link download dokumen PDF akan tertera. Klik hyperlink tersebut, dokumen pengumuman akan ototmatis terdownload ke perangkat Anda.

Dokumen hasil kelulusan tes kompetensi PPPK Kota Bandung 2023 umumnya memuat sejumlah informasi meliputi: nama peserta, nomor peserta, lokasi kebutuhan, skor, status lulus tidak lulus ambang batas, serta lulus tidak lulus perankingan nasional.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023

Berdasarkan surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 mengenai Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023, berikut ini adalah jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2023.

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK

Tahapan Selanjutnya Setelah Pengumuman Hasil Kompetensi

Setelah pengumuman, peserta yang dinyatakan lulus seleksi diminta untuk melakukan pengisian DRH NI atau Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK 2023.

Tahap ini merupakan proses pengisian biodata diri para peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus. Pengisian ini dilakukan dengan lengkap disertai pelampiran dokumen yang telah ditentukan..

Pengisian DRH NI PPPK 2023 dilakukan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id/ sesuai jadwal yang telah ditentukan atau apabila tidak ada perubahan jadwal akan dilaksanakan pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 tidak mengisi DRH dan atau tidak dapat memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK.

Menilik pengisian DRH NI PPPK tahun lalu, setidaknya ada enam tahapan yang perlu dilakukan oleh peserta PPPK yaitu: pengisian biodata, pengisian riwayat pendidikan, pengisian riwayat pekerjaan, pengisian riwayat keluarga, pengisian riwayat organisasi, dan melakukan unggah dokumen.

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra