Menuju konten utama

Jadwal Penerimaan Polri Gelombang 2 Bintara, Syarat, Ketentuan

Simak jadwal penerimaan Polri untuk Bintara Gelombang II yang akan dibuka serta lihat juga golongan yang tersedia.

Jadwal Penerimaan Polri Gelombang 2 Bintara, Syarat, Ketentuan
Sejumlah personel Polisi saat mengikuti apel gabungan TNI-Polri di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/11/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia membuka lagi pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024. Total kuota yang dibuka dalam pendaftaran gelombang 2 kali ini adalah sebanyak 12.800 dan terbuka bagi lulusan SMA/sederajat serta perguruan tinggi tingkat D1 sampai S1.

Pendaftaran dilaksanakan dalam rentang waktu mulai tanggal 4 hingga 25 April 2024 dan dilakukan secara online melalui situs web resmi penerimaan Polri.

Setelahnya, para peserta diharuskan untuk melakukan beberapa tahapan termasuk verifikasi ke Polres maupun Polda setempat.

Syarat Daftar Bintara Polri 2024

Adapun persyaratan pendaftaran Bintara Polri 2024 adalah sebagai berikut:

Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria maupun wanita.

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

- Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan. Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi.

- Memenuhi ketentuan umur yang berlaku.

- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato, dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, serta dinyatakan bebas narkoba.

- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian.

- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus

Selain syarat umum yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa syarat khusus yang perlu dipenuhi oleh calon peserta.

Berikut adalah syarat khusus untuk mendaftar sebagai Bintara Polri gelombang 2:

- Calon peserta harus merupakan pria/wanita yang belum pernah menjadi anggota Polri, TNI, atau PNS dan belum pernah sama sekali mengikuti pendidikan TNI dan Polri.

- Calon peserta harus memiliki ijazah minimal SMA/sederajat dan bukan lulusan paket A, B, serta C.

- Untuk lulusan jurusan IPA/IPS angkatan 2019, nilai rata-rata UN atau ijazah minimal adalah 70 atau B. Untuk lulusan 2020-2021, nilai minimal adalah 70 atau B, dan untuk tahun 2020-2023, nilai minimal adalah 75 atau B.

- Bagi peserta yang masih bersekolah di kelas XII saat mendaftar, nilai rata-rata semester V minimal adalah 80 (A), kecuali untuk wilayah Papua dan Papua Barat minimal 75 atau B.

- Peserta yang masih berusia 16-17 tahun dengan syarat tertentu termasuk nilai rapor Bahasa Inggris minimal 85 (A) disertai sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 500.

- Lulusan 2016-2019 yang mengikuti UN perbaikan serta peserta yang mengulang kelas XII tidak dapat mendaftar.

- Peserta PDF (Pendidikan Diniyah Formal) dan SPM (Satuan Pendidikan Muadalah) harus memiliki nilai kelulusan minimal 75 (B).

- Tinggi badan minimal adalah 165 cm (pria) dan 163 cm (wanita) dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku.

- Belum pernah menikah baik itu secara hukum, agama, maupun adat, belum pernah hamil maupun melahirkan serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

- Tidak memiliki tato serta tindik kecuali disebabkan ketentuan adat.

- Bebas narkoba dan terbukti dalam hasil pemeriksaan, bukan pendukung atau pengikut dalam organisasi maupun paham yang tidak sejalan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.

- Menulis surat pernyataan bermaterai yang isinya tidak akan melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, serta norma hukum.

- Membuat surat pernyataan bermaterai yang isinya tidak akan mempercayai pihak yang menawarkan, menjanjikan, serta menjamin akan membantu kelulusan proses tes penerimaan.

Calon taruna akan didiskualifikasi jika ketahuan berusaha menggunakan koneksi panitia maupun pejabat berwenang agar bisa lulus. Pemilik ijazah luar negeri harus mendapat pengesahan Kemendikbud Ristek.

Golongan yang Dibuka pada Rekrutmen Bintara Polri Gelombang 2

Golongan yang dibuka di pendaftaran Bintara Polri 2024 gelombang 2 adalah sebagai berikut:

  • Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
  • Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
  • Bintara Kompetensi Khusus Hukum
  • Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI (Teknologi Informasi)
  • Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata
Sebelum melakukan verifikasi offline, para calon peserta bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web resmi penerimaan Polri di https://penerimaan.polri.go.id/.

Dalam situs web tersebut, calon peserta akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar sesuai dengan instruksi yang disediakan.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN POLRI 2024 atau tulisan lainnya dari Fajri Ramdhan

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Fajri Ramdhan
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra