tirto.id - Polisi Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran melalui jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) tahun 2024.
Menurut laman resmi Humas Polri, pembukaan pendaftaran Polri sudah dibuka sejak 8 Januari 2024 dan berakhir pada 16 Januari 2024.
Bagi yang akan mendaftar melalui jalur SIPSS ini, pendaftarannya bisa dilakukan secara online. Seleksi penerimaan SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1), Sarjana Profesi (S1-Profesi), S2 dan S2 Profesi.
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) merupakan sebuah Pusat Pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan perwira Polri sumber sarjana dan bertindak sebagai unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri.
Link Pendaftaran Polri SIPSS 2024
Sementara, bagi yang akan melakukan pendaftaran. Link pendaftaran SIPSS 2024 dapat diakses melalui link berikut ini:
Link Pendaftaran Polri SIPSS 2024
Syarat Polri SIPSS 2024
Berdasarkan laman resmi Polri, ada dua persyaratan. Persyaratan umum dan khusus. Adapun syarat mendaftarnya sebagai berikut ini:
A. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
- tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya
B. Persyaratan Khusus
1. Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;2. Berijazah:
- S2 Profesi sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
- S1 Profesi sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
- S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
- D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
- Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian program pendidikan Dokter Spesialis (ijazah dokter spesialis)
- Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif
5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi.
6. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2018:
- maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi;
- maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
- maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV
- pria : 160 (seratus enam puluh) cm
- wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
9. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
11. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
12. Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
a. Tingkat daerah dengan sistem ranking (tidak menggugurkan) meliputi :
- pemeriksaan administrasi;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan psikologi tertulis;
- pemeriksaan kesehatan tahap II;
- rikmin akhir dan penentuan kelulusan akhir daerah
- pemeriksaan administrasi;
- uji Kompetensi (praktek sesuai Profesi/ Prodi)
- pemeriksaan kesehatan I dan II termasuk (Kesehatan jiwa);
- pemeriksaan psikologi wawancara;
- pemeriksaan PMK/Wawancara;
- uji kesamaptaan jasmani;
- Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan materi tes Tes Potensi Akademik (TPA) dan TOEFL
- Penentuan Kelulusan Akhir
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra