Menuju konten utama

Jadwal Pelantikan PKD Pilkada 2024 dan Ketentuan Pakaian

Kapan pelantikan PKD Pilkada 2024? Apa pakaian pelantikan PKD Pilkada 2024? Simak info selengkapnya berikut ini. 

Jadwal Pelantikan PKD Pilkada 2024 dan Ketentuan Pakaian
Logo BAWASLU. FOTO/Bawaslu

tirto.id - Hasil seleksi PKD 2024 sudah diumumkan pada Jumat, 31 Mei 2024. Lantas, kapan jadwal pelantikan PKD Pilkada 2024 dan bagaimana ketentuan pakaian yang harus digunakan?

Pelantikan ini merupakan fase akhir dari rangkaian seleksi yang dimulai ketika Bawaslu di seluruh Kabupaten/Kota membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024. PKD termasuk salah satu badan Ad Hoc di Pilkada 2024 dan dibentuk oleh Pawaslu Kecamatan.

Tugas PKD Pilkada 2024 mengawasi proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di tingkat kelurahan/desa. Gaji PKD Pilkada 2024 adalah Rp1,1 juta per orang per bulan.

Kapan Pelantikan PKD Pilkada 2024?

Berdasarkan ketentuan dan ketetapan yang telah diterbitkan Bawaslu, proses pelantikan PKD Pilkada 2024 akan dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi akhir.

Pengumuman hasil seleksi PKD Pilkada 2024 telah dirilis pada Jumat, 31 Mei 2024. Lalu, jadwal pelantikan PKD Pilkada 2024 telah ditetapkan digelar pada tanggal 1-2 Juni 2024.

Di sebagian daerah, pelantikan PKD Pilkada 2024 ada yang digelar pada hari Sabtu, 1 Juni 2024. Namun, di daerah lain, ada juga yang menjadwalkan pelantikan PKD Pilkada 2024 pada Minggu, 2 Juni 2024.

Untuk informasi lebih detail tentang jadwal pelantikan, anggota PKD terpilih di tiap daerah bisa mengecek informasinya di Panwaslu Kecamatan masing-masing.

Masa Kerja PKD Pilkada 2024

Merujuk Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021, PKD Pilkada memiliki masa kerja yang dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga seluruh tahapan Pilkada 2024 rampung.

Mengacu pada jadwal pelantikan PKD pada 1-2 Juni 2024 ini, artinya peserta terpilih akan mulai bekerja sejak 1 Juni hingga semua tahapan Pilkada 2024 rampung.

Dengan demikian, masa kerja PKD Pilkada 2024 dimulai dari sejak dilantik hingga proses pemilihan kepala daerah serentak tahun ini selesai, yakni selama Juni-Desember 2024.

Ketentuan Pakaian Pelantikan PKD Pilkada 2024

Mengenai ketentuan pakaian pelantikan anggota PKD Pilkada 2024, sebenarnya Bawaslu tidak memberikan ketentuan khusus.

Meski begitu, di setiap proses pelantikan, biasanya calon anggota badan Ad Hoc pemilihan umum atau pilkada dianjurkan mengenakan kemeja putih (bisa ditambah berdasi merah) atau baju batik, celana bahan hitam, dan berpeci.

Ketentuan pakaian saat pelantikan PKD Pilkada 2024 tadi bisa saja berbeda-beda sesuai kebijakan Panwaslu daerah masing-masing.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Politik
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Addi M Idhom