tirto.id - Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama bulan Desember 2025 menjadi perhatian masyarakat seiring semakin dekatnya akhir tahun. Jadwal libur dapat digunakan untuk menyusun berbagai agenda penting.
Akhir tahun menjadi momen penting bagi mayoritas masyarakat di Indonesia. Tepat di bulan Desember, umat Kristiani akan merayakan hari raya Natal. Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, perayaan Natal ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur.
Artinya, masyarakat secara umum juga dapat menikmati libur Natal yang berdekatan dengan libur tahun baru. jadwal libur tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menggelar berbagai acara.
Jadwal Hari Libur Nasioal Desember 2025
Pemerintah secara resmi telah mengatur jadwal hari libur nasional selama bulan Desember 2025. Jadwal libur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tentang perubahan atas SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB 3 Menteri terbaru terbit pada Kamis (7/8/2025). Dokumen resmi tersebut ditandatangani di Jakarta oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Dalam SKB 3 Menteri terbaru, terdapat 16 hari libur nasional dan 8 curi bersama sepanjang tahun 2025. Dari total daftar libur yang ada, beberapa di antaranya berada di bulan Desember 2025.
Mengacu pada SKB 3 Menteri terbaru, libur nasional bulan Desember 2025 jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025 untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus atau Natal. Hari libur nasional telah diatur dalam perundang-undangan.
Pada tahun ini, perayaan Natal mengusung tema Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” (Bdk. Matius 1:21–24). Perayaan Natal biasanya dilaksanakan di berbagai tempat, mulai dari gereja, keluarga, komunitas persekutuan doa, hingga kelompok kecil di lingkungan tempat tinggal.
Jadwal Cuti Bersama Bulan Desember 2025
Selain hari libur nasional, terdapat satu cuti bersama pada bulan Desember 2025. Berdasarkan dokumen SKB 3 Menteri terbaru, cuti bersama tersebut jatuh pada hari Jumat, 26 Desember 2025 untuk memperingati Kelahiran Yesus Kristus.
Cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. Penetapan dan penempatan cuti bersama tahun 2026 berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional.
Selama perayaan Natal berlangsung, umat Kristiani akan menggelar berbagai rangkaian peribadatan di gereja dan menghabiskan waktu untuk berkumpul bersama keluarga. Natal mengingatkan umat bahwa Allah bekerja di tengah relasi rumah tangga, menghadirkan damai, pengampunan, dan kasih yang menyatukan.
Mengacu uraian di atas, maka selama bulan Desember 2025, terdapat satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama. Libur tersebut juga disusul dengan libur akhir pekan.
Dengan begitu, terdapat libur panjang atau long weekend pada akhir bulan Desember 2025. Berikut rincian libur bulan Desember 2025 yang terdiri dari libur akhir pekan, libur nasional, dan cuti bersama:
- Sabtu, 6 Desember 2025: Akhir Pekan
- Minggu, 7 Desember 2025: Akhir Pekan
- Sabtu, 13 Desember 2025: Akhir Pekan
- Minggu, 14 Desember 2025: Akhir Pekan
- Sabtu, 20 Desember 2025: Akhir Pekan
- Minggu, 21 Desember 2025: Akhir Pekan
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Libur Nasional Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
- Sabtu, 27 Desember 2025: Akhir Pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Akhir Pekan.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id




































