Menuju konten utama

Jadwal dan Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2022

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tunai jelang Idulfitri, BI telah mempersiapkan 2 bentuk layanan. Berikut jadwal dan lokasinya.

Jadwal dan Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2022
Pegawai Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Meulaboh menunjukan uang pecahan kecil di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (28/4/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2022 dan Idulfitri 1443 masyarakat.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tunai jelang Idulfitri, BI telah mempersiapkan 2 (dua) bentuk layanan,” pengumuman BI melalui website resminya pada 4 April 2022 lalu.

Adapun dua layanan yang dimaksud ialah penukaran uang di perbankan dan penukaran uang di Mobil Kas Keliling BI. Berikut ini jadwalnya masing-masing.

Jadwal Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2022

Penukaran uang di perbankan dijadwalkan pada 4 - 29 April 2022.

BI bersinergi dengan perbankan nasional menyiapkan 5.013 titik penukaran di bank di seluruh Indonesia, bertambah 8 persen dari tahun lalu.

Sementara penukaran uang di Mobil Kas Keliling BI dijadwalkan sejak tanggal 4 April 2022.

Penukaran uang melalui kas keliling BI kembali hadir setelah vakum dua tahun akibat pandemi.

Guna menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi kas keliling.

Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru

Terdapat lebih dari 5.000 titik penukaran uang baru di bank di seluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat 8 persen dari tahun lalu.

Sebelumnya, BI bersinergi dengan bank menambah outlet layanan penukaran, dari 3.742 jaringan kantor bank pada tahun 2020 menjadi 4.608 jaringan kantor bank pada tahun 2021.

Untuk mengetahui daftar lokasi atau 5.013 titik penukaran di bank di seluruh Indonesia, Anda dapat mengunjungi tautan ini.

Aplikasi Pintar

Berikut cara pesan layanan penukaran uang melalui Mobil Kas Keliling BI, ketentuan pemesanan, serta aturan menukar uang rupiah dengan fasilitas tersebut.

1. Cara memesan layanan tukar uang di Aplikasi Pintar BI

  • Buka website pintar.bi.go.id
  • Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  • Pilih provinsi lokasi kas keliling
  • Klik "Lihat Lokasi"
  • Kemudian, bakal tampil daftar lokasi kas keliling BI yang bisa dipilih
  • Klik tombol "Pilih" di data lokasi kas keliling yang diinginkan
  • Isi data pemesan, yaitu NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email
  • Lalu, akan muncul resume bukti pemesanan
  • Resume bukti pemesanan akan dikirim ke alamat email yang telah diisikan
  • Untuk mengunduh resume itu (PDF), klik "Download Bukti Pemesanan"
  • Resume bukti pemesanan wajib dibawa (fisik atau cetak) saat menukarkan uang.

2. Aturan pesan layanan penukaran uang di Kas Keliling BI

  • Pemesanan dapat dilakukan selama kuota harian tersedia.
  • Pemesanan bisa mulai H-7 sebelum penukaran uang di kas keliling.
  • Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.
  • NIK-KTP yang telah dipakai untuk pemesanan dengan status menunggu penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga jadwal pertama terlewati.
  • Contoh, suatu NIK KTP digunakan untuk pesan layanan penukaran pada 10 April 2022. Maka, hingga 10 April 2022, NIK KTP itu tidak bisa dipakai lagi untuk pesan layanan penukaran. NIK KTP itu baru bisa dipakai memasan layanan penukaran uang di kas keliling BI mulai 11 April 2022.

3. Aturan penukaran uang di layanan kas keliling BI

  • Penukaran uang hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
  • Penukar harus membawa bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling BI.
  • Bukti pemesanan bisa dalam bentuk digital maupun cetak.
  • Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
  • Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
  • Penukar tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
  • Saat menggunakan layanan kas keliling BI, penukar dalam keadaan sehat dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut bulan suci Ramadhan dan Idulfitri 1443 H, BI menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun, naik 13,42 persen dari tahun sebelumnya.

Langkah BI tersebut juga dilakukan seiring momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut serta untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat sejalan dengan pandemi yang mulai terkendali.

“Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan peningkatan aktivitas masyarakat saat Ramadhan dan Idulfitri diperkirakan meningkatkan aktivitas ekonomi dan pembayaran sehingga membutuhkan peningkatan layanan sistem pembayaran tunai dan non tunai,” pernyataan BI.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2022 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora