tirto.id - Insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga terjadi di Pati, Jawa Tengah pada Rabu (9/9/2026). Hal ini disinyalir terjadi setelah ratusan siswa di Kecamatan Gembong mengalami gejala mual dan diare di waktu bersamaan.
Gejala keracunan MBG itu dialami oleh ratusan siswa dari dua sekolah di Kecamatan Gembong. Sekolah tersebut adalah MTs Negeri 3 Pati dan SMP Negeri 1 Gembong.
Tak hanya siswa, puluhan guru juga dilaporkan mengalami gejala yang sama, yakni mual dan diare. Menu MBG disinyalir jadi dalang dari peristiwa tersebut. Imbasnya, sejumlah siswa dan guru harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Insiden ini terjadi di tengah lonjakan kasus keracunan MBG yang terjadi sejak pekan lalu. Minggu lalu, hanya dalam kurun waktu sepekan, lebih dari 2.000 siswa dan guru di berbagai daerah mengalami gejala mual dan diare setelah mengonsumsi menu MBG di sekolah.
Kronologi Dugaan Keracunan MBG di Pati dan Menu yang Disantap
Berdasarkan kronologi yang sejauh ini telah terungkap, dugaan kasus keracunan MBG di Pati pada Rabu terjadi seperti kasus-kasus keracunan MBG pekan lalu. Para siswa menyantap menu MBG pada siang hari dan mulai merasakan gejala keracunan pada malam hari.
Hal itu disebut bermula pada Selasa (8/9). Pada hari itu, siswa dan guru MTs Negeri 3 Pati dan SMP Negeri 1 Gembong menyantap menu MBG di waktu siang. Menu MBG yang diterima terdiri dari nasi bakar ayam suwir, telur ceplok, orak-arik tempe, lalapan, kerupuk udang, dan semangka.
Akan tetapi, ratusan siswa dan puluhan guru kemudian merasakan gejala keracunan pada malam harinya. Gejala ini terus dirasakan hingga Rabu keesokan harinya.
Dugaan keracunan massal kemudian ditengarai pada Rabu, ketika para siswa berangkat ke sekolah. Pihak sekolah dilaporkan merasa curiga setelah para siswa berulang kali meminta izin ke toilet. Jumlah siswa yang melakukannya terus meningkat hingga siang.
Menurut pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Mts Negeri 3 Pati dan SMP Negeri 1 Gembong merupakan salah satu sekolah penerima manfaat MBG dari dapur yang sama. Kedua sekolah itu mendapatkan menu MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1.
Jumlah Korban dan Penanganan
Hingga Rabu siang, jumlah korban keracunan di Pati mencapai sedikitnya 274 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 231 siswa dan 43 guru.
Dari kedua sekolah itu, MTs Negeri 3 Pati merupakan sekolah yang paling terdampak setelah 127 siswa dan 30 guru mengalami gejala keracunan. Sementara itu, di SMP Negeri 1 Gembong, terdapat 103 siswa dan 13 guru yang mengalami gejala mual dan diare.
Setelah menengarai adanya insiden keracunan massal, pihak sekolah pun membawa para siswa dan guru dengan gejala ke fasilitas kesehatan terdekat. Terdapat sejumlah fasilitas kesehatan yang dituju, termasuk Puskesmas Gembong, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo, dan RS Mitra Bangsa.
Pihak Dinas Kesehatan Pati belum merilis jumlah korban keracunan yang harus mendapatkan perawatan medis lanjutan. Namun, jumlahnya dilaporkan mencapai puluhan orang.
Selain menangani para korban keracunan, Dinas Kesehatan Pati juga menyatakan telah mengirimkan petugas ke SPPG Gembong untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu termasuk pengambilan sampel yang akan diperiksa melalui laboratorium di Semarang.
SPPG Bisa Dipidana Jika Sebabkan Keracunan Siswa
Pemerintah, melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP), sebelumnya telah menegaskan bahwa SPPG bisa dipidana jika menyebabkan kasus keracunan bagi siswa dan penerima manfaat lainnya. Hal ini diungkap Tenaga Ahli Utama KSP Aby Ismawan di tengah melonjaknya dugaan kasus keracunan MBG sejak pekan lalu.
“Apabila itu ada kelalaian, disengaja atau tidak disengaja, namanya [tetap] kelalaian itu. Selama masing mengandung unsur pidana, nanti akan diusut,” kata Aby pada Senin (7/9), dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan itu, Aby menyebut bahwa kepala SPPG merupakan pihak yang harus “bertanggung jawab penuh” jika terjadi kelalaian dalam pembuatan menu MBG. Oleh karenanya, ia mengimbau seluruh SPPG untuk menerapkan standar yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional, selaku lembaga pengelola program MBG.
Pernyataan Aby itu serupa dengan pernyataan Kepala BGN Sudaryono. Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada Kamis (3/9), Sudaryono mengakui adanya faktor kelalaian dalam kasus keracunan MBG sejauh ini.
Menurut Sudaryono, mayoritas kasus keracunan menu MBG diakibatkan oleh kelalaian pihak pengelola SPPG. Dalam kasus keracunan yang terjadi, para pengelola SPPG ini disebutnya banyak melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
“Lebih dari 80 persen, itu adalah pelanggaran SOP. Yang paling banyak adalah SOP konsumsi waktu,” tutur kepala lembaga pengelola program MBG itu.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id

































