tirto.id - Mantan Komisaris PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dengan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, (27/1/2026). Ia akan bersaksi dengan terdakwa Kerry Adrianto.
Ahok tiba pada pukul 09.00 WIB mengenakan batik bernuansa biru-ungu dipadukan dengan celana hitam. Dia datang untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan.
Saat ditanya soal persiapan, Ahok menyebut bahwa dirinya hanya akan menyampaikan apa adanya sesuai dengan yang ditanyakan.
“Ya, kan, sama kayak kami sampaikan apa adanya,” kata Ahok kepada wartawan di PN Jakpus, Selasa.
Ahok juga membawa dokumen khusus yang disimpannya di penyimpanan awan (cloud strorage) dari Google
“Ada di sini. Di Google Drive,” tutur Ahok.
Sebagai informasi, sidang yang seharusnya dihadiri Ahok berlangsung pada 20 Januari 2025. Ahok saat itu semestinya hadir bersama Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan.
Namun, salah seorang perwakilan JPU, Triyana, menyampaikan Ahok dan Jonan berhalangan hadir karena saat ini masih berada di luar negeri. Sementara itu, Arcandra saat ini masih dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa hadir.
Triyana menyampaikan pihaknya akan menjadwalkan kesaksian tiga orang tersebut secara terpisah. Ahok dijadwalkan pada Selasa (27/1/2026) sedangkan Ignasius dan Arcandra akan dihadirkan pada Kamis (29/1/2026).
"Minggu depan kami pastikan di hari Selasa, kami undang kembali Pak Ahok untuk hadir memberikan keterangan saksi di 9 terdakwa ini. Untuk Pak Arcandra dan Pak Ignasius, kami minta dihadirkan di sidang di hari Kamis, nanti kami akan mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi kehadiran beliau," kata Triyana.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































