tirto.id - Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa, diangkat menjadi Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tina memiliki total harta Rp20,8 miliar.
Melansir dari laman e-lhkpn, Tina menyetorkan laporan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Maret 2024 khusus awal menjabat sebagai Stafsus Gibran pada Kementerian Kesekretariatan Negara.
Dari total hartanya tesebut, Tina tercatat memiliki 4 aset berupa tanah dan bangunan dengan total harga Rp16,4 miliar, yang berlokasi di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Bandung Barat.
Dia juga memiliki dua aset alat transportasi dan mesin berupa mobil merek Alphard dan Mercedez Benz dengan total harga Rp1,33 miliar.
Tina tidak memiliki harta bergerak lainnya, namun dia memiliki harta berupa surat berharga Rp1,1 miliar; kas dan setara kas Rp127,4 juta; harta lainnya Rp1,9 miliar ; dan utang Rp112,3 juta. Total hartanya Rp20,8 miliar.
Diketahui, Tina merupakan seseorang mantan jurnalis asal bandung lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gajah Mada (UGM).
Dia sempat menjadi pembawa berita di beberapa stasiun televisi nasional dan berkarier di dunia jurnalistik.
Sebelum diangkat menjadi Komisaris PT Pertamina Patra Niaga, Tina diangkat menjadi Stafsus Gibran berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024-2029.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































