Menuju konten utama

Izin BPOM Terbit, Kemenkes Prioritaskan Vaksin Campak bagi Nakes

“Apabila belum memiliki riwayat imunisasi sama sekali, akan diberikan dua dosis dengan interval minimal 28 hari.”

Izin BPOM Terbit, Kemenkes Prioritaskan Vaksin Campak bagi Nakes
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin campak dan rubella (MR) saat kegiatan vaksinasi campak gratis di Rumah Vaksinasi Pusat, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Rumah Vaksinasi Pusat menggelar vaksinasi MR gratis bagi anak usia sembilan hingga 59 bulan sebagai upaya meningkatkan perlindungan kesehatan anak di tengah meningkatnya kasus campak serta tingginya mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Kesehatan akan memprioritaskan vaksinasi campak bagi tenaga kesehatan (nakes) menyusul terbitnya izin perluasan indikasi vaksin Measles-Rubella (MR) dari BPOM untuk kelompok usia dewasa.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni, mengatakan sasaran prioritasnya adalah 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus tertinggi.

"Kita turunkan atau kita tiadakan penularan campak melalui pemberian imunisasi campak atau MR,” kata Andi dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (10/4/2026).

Selain nakes di daerah prioritas, vaksinasi juga akan diberikan kepada 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang sedang menjalani masa internship di seluruh Indonesia.

Mulai hari ini, kemenkes resmi kick off program imunisasi ini. Pelaksanaan dilakukan di sejumlah rumah sakit rujukan, antara lain Rumah Sakit Adam Malik Medan, Rumah Sakit MH Husin Palembang, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, RSUD Bandung, serta Rumah Sakit CPI Makassar.

Skema pemberian imunisasi adalah berdasarkan riwayat vaksinasi sebelumnya. Tenaga kesehatan yang telah menerima dua dosis vaksin campak tidak perlu mendapatkan tambahan dosis dan yang baru menerima satu dosis akan diberi dosis tambahan.

“Kemudian apabila belum memiliki riwayat imunisasi sama sekali akan diberikan dua dosis dengan interval minimal 28 hari dan dosisnya adalah 0,5 mililiter di subkutan,” kata Andi.

Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak untuk kelompok dewasa. Vaksin yang disetujui ini meliputi vaksin MR dan Measles-Mumps-Rubella (MMR) dan juga vaksin Measles tunggal.

”BPOM bergerak cepat dalam merespons dan menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat dengan memastikan ketersediaan dan akses vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya.

Baca juga artikel terkait VAKSIN MR atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi