Menuju konten utama

Ini Sikap Kapolri Soal Hukuman Pelaku Seksual Anak

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan sepakat dengan usulan adanya hukuman tambahan terhadap pelaku kejahatan seksual apalagi kepada anak-anak.

Ini Sikap Kapolri Soal Hukuman Pelaku Seksual Anak
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Antara foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan sepakat dengan usulan adanya hukuman tambahan terhadap pelaku kejahatan seksual apalagi kepada anak-anak. Namun, hukuman seperti apa, pihaknya belum bisa memutuskan.

“Masih ada pro dan kontra, tapi yang jelas kita sepakat ada hukuman tambahan,” kata Badrodin di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Namun, lanjut Badrodin, pihaknya tidak bisa memutuskan bentuk hukuman kepada pelaku, termasuk hukuman kebiri yang saat ini muncul. “Kita tidak bisa memutuskan, kan ada beberapa (usulan),” ujarnya.

Badrodin mencontohkan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual anak di Selandia Baru. Menurut dia, di negara tersebut pelaku kejahatan seksual dipasangi sebuah "chip" sehingga akan termonitor ketika yang bersangkutan mendekati sekolah atau tempat anak-anak berada.

“Ada beberapa hal yang masih kita pertimbangkan terkait kejahatan seksual terhadap anak,” kata mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Kapolri mengatakan tidak tahu apakah model seperti di Selandia Baru akan dipakai atau tidak di Indonesia. “Sudah dibahas tapi masih ada pro dan kontra, tetapi yang jelas kita sepakat ada hukuman tambahan,” kata Kapolri menegaskan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang luar biasa. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pernyataannya usai rapat kabinet paripurna, Selasa (10/5/2016) di Istana Negara Jakarta.

"Akhir-akhir ini kejahatan seksual terhadap anak semakin marak. Tadi dalam rapat juga sudah kita bicarakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak kita nyatakan sebagai kejahatan luar biasa," kata Jokowi.

Selain menyatakan kejahatan tersebut sebagai kejahatan luar biasa, Presiden Jokowi juga menginginkan agar penanganan, sikap, dan tindakan seluruh elemen, baik itu pemerintah maupun masyarakat, untuk kasus-kasus serupa itu juga luar biasa.

"Oleh karena itu penanganannya harus dengan cara-cara yang juga luar biasa. Sikap dan tindakan kita juga harus luar biasa. Tadi sudah saya sampaikan pada Kapolri, Jaksa Agung bahwa ini harus ditindaklanjuti dengan cepat, dengan ketegasan, namun tetap sesuai dengan aturan yang ada,” kata dia. (ANT)

Baca juga artikel terkait KEJAHATAN SEKSUAL ANAK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz