Menuju konten utama

Info Jam Kerja ASN di Pemkot Depok Selama Puasa Ramadhan 2023

Jam kerja ASN Pemkot Depok selama bulan puasa Ramadhan 2023.

Info Jam Kerja ASN di Pemkot Depok Selama Puasa Ramadhan 2023
Sejumlah Aparatur Sipil Negara saat mengikuti apel memperingati Hari Bela Negara di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/12/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

tirto.id - Pemerintah Daerah di Indonesia sudah menerapkan penetapan jam kerja selama Ramadhan 2023. Penerapan jam kerja selama Ramadhan 2023 sekitar 32,5 jam. Pemkot Depok pun menerapkan kebijakan yang serupa.

Pada Ramadhan 2023, Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1444 H pada hari Kamis, 23 Maret 2023. Dengan adanya penetapan awal Ramadhan tersebut, Pemda di Indonesia akan menyesuaikan penetapan jam kerja selama Ramadhan.

Dilansir dari Antara News, bahwa Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram Baiq Evi Ganevia menuturkan, penetapan jam kerja akan menunggu Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan.

"Biasanya pengaturan jam kerja ASN selama Ramadhan masih sama dengan tahun sebelumnya. Ada pengurangan jam kerja, yakni hanya 32,5 jam per minggu," tuturnya mengutip Antara News.

Jam Kerja ASN Lingkungan Pemkot Depok Selama Ramadhan 2023

Dalam akun resmi Instagram Pemerintah Kota Depok menyebutkan, bahwa ada penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan 2023.

“Menindaklanjuti surat edaran Wakil Kota Depok tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah,” tulisnya dalam akun Instagram Pemkot Depok.

Adapun jam kerja ASN di Lingkungan Pemkot Depok sebagai berikut:

5 Hari Kerja

  • Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
  • Jam Istirahat Senin – Kamis: 12.00 – 12.30 WIB
  • Jumat: 08 – 15.30 WIB
  • Jam Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB
6 Hari Kerja

  • Senin – Kamis dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB
  • Jam Istirahat Senin – Kamis dan Sabtu: 12.00 – 12.30 WIB
  • Jumat: 08 – 14.00 WIB
  • Jam Istirahat Jumat: 11.30 – 12.30 WIB

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023

Menjelang cuti bersama pada lebaran 2023, pemerintah berencana untuk memajukan libur cuti bersama. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, rencana memajukan libur cuti bersama dua hari lebih awal.

Budi Karya beralasan, bahwa usulan memajukan cuti bersama 2023. Karena kementeriannya memprediksi, bahwa akan ada peningkatan jumlah pemudik pada libur Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Peningkatan tersebut mencapai 123 juta orang atau naik sebesar 47% secara nasional.

“Usulan tersebut muncul sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas atas antusiasme pemudik di tahun 2023 yang telah diprediksi meningkat,” kata Budi Karya Sumadi mengutip Setkab.

Lebih jauh, Budi Karya menjelaskan bahwa volume pemudik yang naik signifikan tersebut. Maka akan terjadi penumpukan yang luar biasa. Sehingga pemudik bisa mulai dari tanggal 18 hingga 21 April 2023.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra