Menuju konten utama

Info Ganjil Genap Jakarta 29 Mei-1 Juni 2025, Kapan Berlaku?

Info soal penerapan ganjil genap di Jakarta saat masa liburan mulai tanggal 29 Mei-1 Juni 2025. Apakah berlaku seperti biasa?

Info Ganjil Genap Jakarta 29 Mei-1 Juni 2025, Kapan Berlaku?
Sejumlah kendaraan yang didominasi sepeda motor terjebak macet di Terowongan Semanggi, Jakarta, Rabu (11/10/2023). ANTARA FOTO/Suci Nurhaliza/sgd/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kebijakan ganjil genap di Jakarta akan mengalami penyesuaian karena ada libur nasional yang akan jatuh pada akhir bulan Mei hingga awal Juni 2025.

Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, kebijakan ganjil genap akan ditiadakan.

Rangkaian hari libur nasional dimulai dari tanggal 29 Mei 2025 (Kamis) yang merupakan Hari Kenaikan Yesus Kristus yang disusul cuti bersama pada 30 Mei 2025 (Jumat), akhir pekan pada 31 Mei 2025 (Sabtu), hingga Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025 (Minggu).

Penyesuaian ini merupakan langkah yang lazim dilakukan saat masa libur nasional, terutama ketika diprediksi bahwa warga DKI Jakarta memilih untuk berpergian keluar kota, sehingga penonaktifan kebijakan ganjil genap memberikan bagi pengguna jalan pada masa liburan.

Jalur Ganjil Genap Jakarta di Mana Saja?

Di Jakarta, kebijakan ganjil genap telah menjadi bagian dari sistem pengendalian lalu lintas yang diterapkan untuk mengurangi kemacetan dan menekan emisi kendaraan.

Kebijakan ini mengatur kendaraan pribadi berdasarkan plat nomor ganjil atau genap yang boleh melintas pada hari dan jam kerja tertentu.

Beberapa ruas jalan di ibu kota telah ditetapkan sebagai jalur ganjil genap, dan lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan. Namun, pada hari libur nasional, lokasi-lokasi tersebut akan mengalami penyesuaian, yaitu:

Jakarta Pusat

  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Jakarta Selatan

  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan HR Rasuna Said

Jakarta Timur

  • Jalan MT Haryono
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka

Jakarta Barat

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman

Info Ganjil Genap Jakarta 29 Mei-1 Juni 2025

Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta kemungkinan besar tidak akan berlaku selama periode libur panjang yang dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025.

Hal ini disebabkan oleh rangkaian hari libur nasional dimulai dari Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei 2025, dilanjutkan cuti bersama pada 30 Mei 2025, akhir pekan pada 31 Mei 2025, beserta Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025.

Dalam situasi seperti ini, aturan ganjil genap biasanya ditiadakan karena volume kendaraan di jalan protokol cenderung menurun drastis dan memberi kelonggaran mobilitas bagi masyarakat yang bepergian keluar kota atau beraktivitas selama hari libur nasional.

Kapan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku?

Setelah rangkaian libur nasional berakhir, kebijakan ganjil genap di Jakarta akan kembali diberlakukan pada Senin, 2 Juni 2025. Pada hari tersebut, aktivitas perkantoran dan kegiatan masyarakat ibu kota diprediksi akan kembali normal.

Dengan itu, pengaturan lalu lintas dengan sistem ganjil genap akan kembali diperlukan untuk mengurai kepadatan kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari dan ruas jalan yang sering terjadi kepadatan kendaraan.

Baca juga artikel terkait GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Dewi Sekar Pambayun

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Dipna Videlia Putsanra